Polisi Sita Senapan Angin PCP yang Lukai Kepala Bocah 6 Tahun di Sukabumi
Peristiwa tragis terjadi di Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jumat (6/2/2026). Seorang bocah perempuan berinisial SH yang baru berusia 6 tahun mengalami luka tembus di kepala setelah senapan angin rakitan jenis PCP kaliber 4,5 milimeter meletus dan mengenainya.
Petugas kepolisian langsung mengamankan senapan angin tersebut sebagai barang bukti. Berdasarkan pantauan di lokasi, senjata itu memiliki popor kayu cokelat tua dengan serat yang tampak jelas. Tabung udara bertekanan tinggi berwarna hitam terpasang sejajar dengan laras, sementara bagian atasnya dilengkapi teropong bidik atau scope. Laras panjangnya berujung gelap dan menunjukkan karakteristik senapan berdaya tekan tinggi.
Secara teknis, senapan jenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) menghasilkan daya tembak kuat dan lazim digunakan untuk berburu maupun olahraga menembak. Namun, penggunaan tanpa prosedur pengamanan ketat berisiko menimbulkan luka serius.
Ayah Tiri Membersihkan Senapan hingga Senjata Meletus dan Mengenai Korban
Kapolsek Kadudampit Ipda Suhendar mengungkapkan bahwa insiden bermula saat ayah tiri korban berinisial S (35) membersihkan sekaligus memperbaiki senapan tersebut di rumahnya. Ia tidak menyadari masih ada peluru di dalam laras.
Saat proses pembersihan berlangsung, senjata tiba-tiba meletus. Pada saat yang sama, korban berada tepat di depan laras. Peluru mengenai bagian pelipis dan menimbulkan luka tembus yang sangat serius.
Keluarga segera membawa korban ke Puskesmas Kadudampit untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, tim medis kemudian merujuknya ke RS Betha Medika Cisaat karena kondisi luka yang berat dan membutuhkan penanganan intensif.
Hingga Sabtu (7/2/2026), korban masih menjalani perawatan di ruang ICU dalam kondisi kritis dan belum sadarkan diri.
Polisi Periksa Ayah Tiri dan Dalami Unsur Kelalaian
Pihak kepolisian kini memeriksa ayah tiri korban secara intensif guna mendalami dugaan kelalaian. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangani perkara tersebut setelah menerima pelimpahan dari Polsek Kadudampit.
Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan kronologi secara rinci. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai proses hukum yang berlaku.
Insiden ini sekaligus mengingatkan masyarakat agar menyimpan dan menggunakan senapan angin berdaya tinggi dengan prosedur pengamanan ketat, terutama di lingkungan rumah yang terdapat anak-anak.
