Dishub Palembang Menyelidiki Razia Ilegal yang Diduga Memicu Kecelakaan Beruntun

Petugas Menghentikan Pikap Secara Mendadak dan Memicu Tabrakan di Jalan Raya Sriwijaya
Dinas Perhubungan Kota Palembang menelusuri dugaan razia ilegal yang disebut memicu kecelakaan beruntun di Jalan Raya Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB itu langsung menyita perhatian publik karena diduga melibatkan oknum petugas Dishub yang menghentikan kendaraan di tengah arus lalu lintas.
Kepala Bidang Wasdal Ops Dishub Palembang, Juliansyah, menjelaskan bahwa petugas menghentikan sebuah mobil pikap secara mendadak. Tindakan itu membuat kendaraan di belakang tidak sempat mengerem, lalu tabrakan beruntun pun terjadi. Dari rangkaian kejadian itu, Dishub Palembang kemudian menyoroti dugaan bahwa razia tersebut tidak berjalan sesuai prosedur.
Juliansyah Menegaskan Razia Itu Tidak Memiliki Surat Tugas Resmi
Juliansyah menyampaikan bahwa razia yang dilakukan para petugas itu tidak memiliki izin resmi dan tidak dilengkapi surat tugas. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mewakili institusi karena para pelaku bergerak tanpa dasar administrasi yang sah.
Ia juga menjelaskan bahwa razia yang benar harus membawa surat tugas dari atasan serta melibatkan pendampingan aparat kepolisian dan polisi militer. Karena itu, ia menilai razia tanpa izin, tanpa pendamping, dan tanpa koordinasi resmi tidak boleh berlangsung, apalagi jika sampai membuka peluang pungutan pribadi.
Menurut Juliansyah, sekitar 19 petugas terlibat dalam kegiatan yang kini menjadi sorotan tersebut. Ia juga menyebut tindakan itu diduga berjalan secara terorganisasi dan bukan baru pertama kali terjadi. Pihaknya pun sudah berulang kali mengingatkan agar petugas tidak melakukan razia tanpa izin maupun pungutan ilegal, tetapi peristiwa serupa tetap terulang.
Dishub Melaporkan Kasus Itu kepada Wali Kota Palembang
Setelah insiden itu mencuat, Dishub Palembang melapor kepada Wali Kota Palembang. Pemerintah kota kemudian menyiapkan langkah pemeriksaan lanjutan terhadap para petugas yang diduga terlibat.
Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan memeriksa mereka untuk mendalami dugaan pelanggaran prosedur dan disiplin aparatur. Dengan pemeriksaan tersebut, pemerintah kota berharap dapat mengungkap rangkaian peristiwa secara terang dan menertibkan praktik yang melanggar aturan.
