Skip to content
Beritakecelakaan.id Beritakecelakaan.id

Berbagi Informasi Berita Nusantara

  • Beranda
  • Berita Provinsi
    • Berita Jawa Tengah & DIY
    • Berita Papua
    • Berita Kalimantan
    • Berita Jakarta
    • Berita Sulawesi
    • Berita Maluku
    • Berita Riau
    • Berita Aceh
    • Berita Sumatera Selatan
    • Berita Sumatera Utara
    • Berita Jawa Timur
    • Berita Jawa Barat
    • Berita Jabodetabek
    • Berita Bali
  • Tentang Kami
  • Tips & Saran
  • Kebijakan Privasi
Beritakecelakaan.id
Beritakecelakaan.id

Berbagi Informasi Berita Nusantara

Pria Pura-Pura Menolong Korban Kecelakaan di Asahan, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP

Sulastri Cantika, Agustus 10, 2026

Pelaku Memanfaatkan Korban yang Terjatuh di Jalan Marah Rusli

Seorang pria berinisial D memanfaatkan situasi kecelakaan lalu lintas untuk mencuri ponsel milik korban di Jalan Marah Rusli, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Polisi kemudian menangkap D setelah rekaman CCTV kejadian tersebut beredar di media sosial.

Peristiwa itu berlangsung pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 10.45 WIB. Saat itu, korban berinisial M mengendarai sepeda motor dari arah Pajak Bakti, Asahan.

Setibanya di persimpangan Jalan Marah Rusli, sepeda motor lain menyenggol kendaraan korban hingga M terjatuh. Ponsel milik korban ikut terlempar dan tercecer di jalan.

Sejumlah warga kemudian berusaha membantu korban. Namun, D justru memanfaatkan kerumunan tersebut dengan berpura-pura memberikan pertolongan sebelum mengambil ponsel korban.

Polisi Menangkap Pelaku Setelah Menyelidiki Rekaman CCTV

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P Simamora membenarkan pencurian tersebut. Polisi langsung menyelidiki kejadian setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku menyebar di media sosial.

Petugas akhirnya menangkap D di Jalan Marah Rusli, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Dalam pemeriksaan, D mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan satu unit ponsel Vivo Y11D milik korban sebagai barang bukti.

Selain ponsel, penyidik turut mengamankan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut. Bukti itu membantu polisi mengungkap tindakan pelaku yang memanfaatkan kondisi korban setelah kecelakaan.

Penyidik Melanjutkan Proses Hukum terhadap Tersangka

Sat Reskrim Polres Asahan kini melengkapi proses penyidikan. Polisi memeriksa tersangka, menyusun berkas perkara, dan menyiapkan pelimpahan perkara kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus tersebut menunjukkan bagaimana pelaku memanfaatkan situasi darurat untuk mengambil barang milik korban. Polisi terus memproses perkara tersebut berdasarkan bukti yang telah diamankan.

 

Outdoors pria curi HP korban kecelakaan di Asahan

Navigasi pos

Previous post
Next post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Pos-pos Terbaru

  • Honda Jazz Tabrak Penonton di Drag Race Kotamobagu, 8 Orang Meninggal
  • Dua Truk Tronton Tabrak Grand Livina di Bekasi, Pengemudi Taksi Online Meninggal
  • Kecelakaan Vario dan Ninja di Salatiga Menewaskan Satu Pengendara
  • Bocah 10 Tahun di Lampung Utara Meninggal Setelah Terjerat Tali Ayunan
  • Truk Polisi Bawa Siswa SMA 79 Kecelakaan di Cawang, Sopir Diduga Mengantuk

Kategori

  • Berita Bali
  • Berita Jakarta
  • Berita Jawa Barat
  • Berita Jawa Tengah & DIY
  • Berita Jawa Timur
  • Berita Kalimantan
  • Berita Provinsi
  • Berita Riau
  • Berita Sumatera Utara
  • Hot News
  • News
  • Outdoors

Situs Terkait

  • Situs Berita - Beritakecelakaan : beritakecelakaan.com
  • Situs Berita - Beritapenipuan : beritapenipuan.com
  • Situs Berita - Infoemas : infoemas.id
  • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.id
[wpcode id="1880"]
©2026 Beritakecelakaan.id | WordPress Theme by SuperbThemes