Skip to content
Beritakecelakaan.id Beritakecelakaan.id

Berbagi Informasi Berita Nusantara

  • Beranda
  • Berita Provinsi
    • Berita Jawa Tengah & DIY
    • Berita Papua
    • Berita Kalimantan
    • Berita Jakarta
    • Berita Sulawesi
    • Berita Maluku
    • Berita Riau
    • Berita Aceh
    • Berita Sumatera Selatan
    • Berita Sumatera Utara
    • Berita Jawa Timur
    • Berita Jawa Barat
    • Berita Jabodetabek
    • Berita Bali
  • Tentang Kami
  • Tips & Saran
  • Kebijakan Privasi
Beritakecelakaan.id
Beritakecelakaan.id

Berbagi Informasi Berita Nusantara

Polres Mojokerto Melarang Sepeda Listrik Melintas di Jalan Raya Setelah Lima Kecelakaan

Sulastri Cantika, Agustus 10, 2026Agustus 10, 2026

Polres Mojokerto melarang masyarakat menggunakan sepeda listrik di jalan raya setelah mencatat lima kecelakaan yang melibatkan kendaraan tersebut sepanjang Januari hingga Juli 2026. Insiden itu menewaskan dua orang dan menunjukkan tingginya risiko penggunaan sepeda listrik di tengah arus kendaraan bermotor.

Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan, pihaknya mengambil langkah tersebut untuk mencegah kecelakaan dengan dampak lebih serius. Menurut Bagas, pengguna sepeda listrik seharusnya mengoperasikan kendaraan itu di kawasan yang aman dan terbatas.

Polres Mojokerto Membatasi Penggunaan Sepeda Listrik di Kawasan Tertentu

Bagas menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan sepeda listrik di kawasan perumahan atau permukiman, taman, tempat wisata, lingkungan kampus, kawasan tertutup, serta jalur khusus sepeda apabila tersedia. Sebaliknya, pengguna tidak boleh membawa sepeda listrik ke jalan raya yang dipenuhi kendaraan bermotor.

Polres Mojokerto juga mengacu pada Pasal 106 ayat (9) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta ketentuan persyaratan teknis dan laik jalan dalam Pasal 48 ayat (2).

Pelanggar ketentuan tersebut dapat menghadapi sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.

Sepeda Listrik Meningkatkan Risiko Kecelakaan di Jalan Raya

Bagas menyebut beberapa faktor yang membuat sepeda listrik berbahaya ketika melintas di jalan raya. Kecepatan kendaraan yang relatif rendah dapat membuat pengendara kesulitan mengikuti arus lalu lintas yang bergerak lebih cepat.

Selain itu, sejumlah sepeda listrik belum memiliki perlengkapan keselamatan yang memadai, seperti sistem pengereman ABS, lampu standar, dan kaca spion. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan ketika pengendara berhadapan dengan kendaraan lain.

Pengguna sepeda listrik juga menghadapi risiko lebih besar ketika kendaraan roda dua atau roda empat melintas di sekitarnya. Benturan dapat menyebabkan pengendara mengalami cedera serius, terutama pada bagian kepala dan organ vital.

Karena itu, Polres Mojokerto meminta masyarakat mengutamakan keselamatan dengan menggunakan sepeda listrik hanya di area yang sesuai. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka kecelakaan sekaligus mencegah bertambahnya korban jiwa akibat penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

 

Outdoors sepeda listrik dilarang di jalan raya Mojokerto

Navigasi pos

Previous post
Next post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025

Pos-pos Terbaru

  • Honda Jazz Tabrak Penonton di Drag Race Kotamobagu, 8 Orang Meninggal
  • Dua Truk Tronton Tabrak Grand Livina di Bekasi, Pengemudi Taksi Online Meninggal
  • Kecelakaan Vario dan Ninja di Salatiga Menewaskan Satu Pengendara
  • Bocah 10 Tahun di Lampung Utara Meninggal Setelah Terjerat Tali Ayunan
  • Truk Polisi Bawa Siswa SMA 79 Kecelakaan di Cawang, Sopir Diduga Mengantuk

Kategori

  • Berita Bali
  • Berita Jakarta
  • Berita Jawa Barat
  • Berita Jawa Tengah & DIY
  • Berita Jawa Timur
  • Berita Kalimantan
  • Berita Provinsi
  • Berita Riau
  • Berita Sumatera Utara
  • Hot News
  • News
  • Outdoors

Situs Terkait

  • Situs Berita - Beritakecelakaan : beritakecelakaan.com
  • Situs Berita - Beritapenipuan : beritapenipuan.com
  • Situs Berita - Infoemas : infoemas.id
  • Situs Berita - Hargasemen : hargasemen.id
[wpcode id="1880"]
©2026 Beritakecelakaan.id | WordPress Theme by SuperbThemes