Polisi Ungkap Pembunuhan Muhammad Rehan Ramadhan yang Sempat Dikira Kecelakaan di Makassar

Kematian Muhammad Rehan Ramadhan (20) di Makassar, Sulawesi Selatan, yang semula diduga akibat kecelakaan tunggal akhirnya terungkap sebagai kasus pengeroyokan dan penikaman. Polisi memastikan tiga pria menganiaya korban hingga tewas setelah sebelumnya korban diteriaki maling.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menyampaikan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (5/2/2026). Ia menegaskan seluruh pelaku sudah ditangkap setelah sempat melarikan diri selama beberapa waktu.
Polisi Tangkap Tiga Pelaku yang Sempat Buron Enam Bulan
Arya menjelaskan pelaku terakhir bernama Renaldi Fitra Valencia Aksa. Polisi menangkap Renaldi di Kabupaten Timika, Papua Tengah, setelah ia buron selama enam bulan.
Sebelumnya, personel Polsek Panakkukang lebih dulu mengamankan dua pelaku lain, yakni Kevin Arielson alias Kevar dan Tedi Roni Pathatan. Dengan penangkapan tersebut, polisi memastikan tidak ada lagi pelaku yang berkeliaran.
Arya menambahkan penyidik telah melimpahkan dua berkas perkara ke kejaksaan. Polisi juga langsung menyerahkan tersangka yang baru ditangkap untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Polisi Bongkar Kronologi Pengeroyokan dan Penikaman di Panakkukang
Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Angkasa Raya, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (6/9/2025). Pada awalnya, warga mengira korban meninggal akibat kecelakaan setelah menabrak tiang.
Namun, penyidik menemukan sejumlah luka mencurigakan saat korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Tim medis mendapati luka di kepala dan punggung belakang, serta luka tikaman di bagian dada dan ketiak kanan.
Temuan tersebut mengubah arah penyelidikan. Polisi kemudian memastikan korban tidak meninggal karena kecelakaan, melainkan akibat penganiayaan yang berujung penikaman. Anggota resmob Polsek Panakkukang langsung memburu para pelaku hingga berhasil menangkap mereka satu per satu.
Pelaku Aniaya Korban karena Curiga Mencuri
Arya mengungkapkan para pelaku menganiaya korban karena emosi. Mereka menduga Rehan mencuri helm dan ayam di sekitar lokasi kejadian yang sebelumnya membuat warga resah.
Saat para pelaku bertemu korban, mereka langsung melakukan pengeroyokan. Aksi kekerasan itu menyebabkan korban mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia.
Kini ketiga tersangka menjalani proses hukum. Polisi terus melengkapi berkas perkara untuk memastikan kasus penganiayaan yang merenggut nyawa remaja tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
