beritakecelakaan.id – Senin, 22 September 2025 pukul 12.00 WIB kendaraan pikap bernomor polisi B 9467 VAI melaju dari Cipanas menuju Cianjur. Sopirnya, MI (21), warga Cilacap, diduga mengantuk dan kehilangan kendali. Mobil itu oleng ke kiri jalan dan menabrak tiga siswa SD yang berjalan kaki di pinggir Jalan Raya Cipanas, Kampung Warung Bawang, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang. Ketiga siswa itu ialah SMD (9), SBI (10), dan AS (9).
Korban dan Penanganan Medis
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Ipda Ika Cakra, menyebut bahwa SMD meninggal dunia di tempat usai tertabrak. Dua siswa lainnya, SBI dan AS, mengalami luka berat dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan. Petugas medis RS Cimacan Cipanas menerima kedua korban luka berat agar mendapat perawatan segera.
Penegakan Hukum dan Pemeriksaan
Setelah kecelakaan, polisi mengamankan sopir MI di Mapolres Cianjur untuk diperiksa. Petugas mengambil keterangan sopir dan saksi di lokasi kejadian agar penyelidikan jelas. Mereka juga mengumpulkan bukti dari TKP seperti posisi kendaraan dan kondisi jalan. Selain itu, penyidik mendalami kemungkinan faktor mengantuk sebagai penyebab utama.
Imbauan Keselamatan dari Polisi
Ipda Ika Cakra mengimbau pengendara agar tidak memaksakan mengemudi saat mengantuk karena bahaya besar. Ia meminta semua pengendara selalu jaga kondisi dan istirahat bila lelah sebelum mengemudi. Polisi juga meminta pemerintah meningkatkan pengamanan area sekolah di pinggir jalan raya agar anak-anak aman. Polisi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan di sekitar sekolah terutama saat jam masuk dan pulang siswa.