Mobil Oleng dan Menabrak Pohon di Jalan Lingkar Salatiga, Lima Penumpang Mengalami Luka

Pengemudi Kehilangan Konsentrasi Saat Melintasi Jalan Lingkar Salatiga
SALATIGA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Salatiga wilayah Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Rabu (11/3/2026) pagi. Sebuah mobil Toyota bernomor polisi H 1107 ML oleng hingga menabrak pohon di tepi jalan dan menyebabkan lima orang mengalami luka.
Mobil tersebut dikemudikan S (57), warga Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Saat kejadian, pengemudi membawa empat penumpang di dalam kendaraan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil melaju dari arah Tingkir menuju kawasan PT SCI.
Namun, ketika kendaraan tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi sehingga mobil bergerak tidak stabil di jalan.
Kendaraan Oleng ke Kanan dan Menghantam Pohon di Tepi Jalan
Setelah kehilangan kendali, mobil tersebut oleng ke arah kanan. Kendaraan kemudian menghantam pohon yang berada di tepi jalan hingga terjadi kecelakaan tunggal.
Benturan tersebut menyebabkan pengemudi dan para penumpang mengalami luka. Meski demikian, seluruh korban masih dalam kondisi sadar setelah insiden tersebut terjadi.
Petugas kepolisian bersama warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa para korban untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas Membawa Seluruh Korban ke Rumah Sakit untuk Mendapatkan Perawatan
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi S mengalami luka pada bagian wajah. Sementara itu, empat penumpang lainnya yakni N (45), S (50), NCA (15), dan IF (15) mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuh.
Petugas kemudian membawa seluruh korban ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga untuk menjalani perawatan medis lebih lanjut.
Henry menyatakan bahwa pihak Satlantas Polres Salatiga telah menangani kecelakaan tersebut dan melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga konsentrasi saat berkendara serta mematuhi rambu lalu lintas yang berlaku di jalan raya. Selain itu, pengendara diminta memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum melakukan perjalanan agar dapat mengurangi risiko kecelakaan.
