Kereta Api Tabrak Truk di Blitar, KAI Tegaskan Warga Patuhi Aturan Perlintasan

Insiden terjadi saat truk mogok di tengah rel dan memicu tabrakan
Insiden tabrakan antara kereta api dan truk terjadi di Kota Blitar pada Selasa (28/4/2026) malam. Peristiwa ini bermula ketika sebuah truk bermuatan pasir mengalami mogok tepat di tengah perlintasan rel kereta api di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sananwetan.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, sejumlah warga tampak berusaha mendorong truk keluar dari jalur rel. Namun, pada saat yang sama, lampu sorot kereta sudah terlihat mendekat dan sirene peringatan terus berbunyi, menandakan kereta segera melintas.
Situasi tersebut membuat warga akhirnya menjauh untuk menyelamatkan diri. Tak lama kemudian, kereta api langsung menabrak truk yang masih berada di jalur rel.
KAI menjelaskan kronologi kejadian di perlintasan resmi terjaga
Menanggapi insiden tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan penjelasan resmi terkait kronologi kejadian. Peristiwa ini terjadi di perlintasan resmi terjaga JPL 190 KM 120+448, yang berada di antara Stasiun Blitar dan Garum, sekitar pukul 21.35 WIB.
Kereta yang terlibat dalam insiden ini adalah KA 408 Commuter Line Dhoho dengan relasi Kertosono–Malang. Saat kejadian, sistem peringatan di perlintasan telah berfungsi dengan baik, ditandai dengan bunyi sirene yang memberi sinyal adanya kereta yang akan melintas.
Meski demikian, truk tetap melintas ke perlintasan. Ketika berada di tengah rel, kendaraan tersebut tiba-tiba mogok dengan posisi tidak sejajar, sehingga menghalangi ruang bebas jalur kereta api.
Petugas berupaya menghentikan kereta namun jarak sudah terlalu dekat
Petugas penjaga perlintasan langsung mengambil tindakan dengan memberikan semboyan 3 sebagai tanda darurat untuk menghentikan laju kereta. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena jarak kereta yang sudah terlalu dekat dengan lokasi kejadian.
Akibatnya, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan tersebut menyebabkan kerusakan pada bagian lokomotif, termasuk patahnya komponen plug kran. Dampak teknis ini membuat kereta sempat berhenti di lokasi kejadian untuk penanganan lebih lanjut.
KAI mengingatkan masyarakat agar disiplin saat melintasi rel kereta
Setelah kejadian ini, KAI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Pengendara diminta untuk tidak memaksakan diri melintas ketika sinyal peringatan sudah aktif.
KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api sangat bergantung pada kedisiplinan semua pihak, terutama pengguna jalan. Oleh karena itu, setiap pengendara wajib memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel guna menghindari risiko kecelakaan serupa.
