Polisi Menangani Kecelakaan Truk Cabai yang Menewaskan Pemotor di Sampang Saat Truk Melaju Ugal-ugalan

Polisi Mengungkap Truk Cabai Melaju Kencang Sebelum Menabrak Pemotor di Torjun
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Minggu (5/4/2026) dini hari. Insiden tersebut menewaskan satu pengendara motor di lokasi kejadian setelah sebuah truk muatan cabai melaju ugal-ugalan dari arah Sampang menuju Surabaya.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa truk bernomor polisi L 8035 NJ itu dikemudikan oleh BD (33) bersama rekannya HF (30), warga Kabupaten Pamekasan. Ia menuturkan bahwa truk tersebut melaju dengan kecepatan tinggi saat melewati jalur utama tersebut.
Selanjutnya, truk itu juga mengambil manuver berbahaya dengan menyalip tiga kendaraan di depannya. Kondisi tersebut membuat kendaraan besar itu tidak terkendali ketika melaju di jalan raya.
Polisi Memastikan Truk Menabrak Motor dari Arah Berlawanan
Di waktu yang sama, dari arah berlawanan melintas sepeda motor matik bernomor polisi M 5475 GF yang dikendarai ADP (20) bersama rekannya R (20), warga Sampang. Situasi di jalan semakin berbahaya ketika truk tersebut bergerak terlalu ke kanan saat melaju kencang.
Karena tidak mampu mengendalikan laju kendaraan, pengemudi truk akhirnya menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras tersebut membuat pengendara motor tidak dapat diselamatkan.
Akibat kejadian itu, ADP meninggal dunia di tempat, sementara rekannya R mengalami luka-luka. Petugas kemudian membawa korban luka ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Polisi Melakukan Pemeriksaan terhadap Pengemudi Truk dan Saksi di Lokasi
Setelah kejadian berlangsung, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa para saksi di lokasi. Aparat juga mengamankan kedua orang yang berada di dalam truk untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Selain itu, polisi juga mengimbau seluruh pengendara agar tidak mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan di jalan raya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa perilaku tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan faktor penyebab kecelakaan tersebut.
