Kecelakaan Mobil Terbalik di KM 766.300 Tol Porong, Sidoarjo
beritakecelakaan.id – Pada Minggu siang, 10 Agustus 2025, sekitar pukul 14.40 WIB, sebuah mobil krem mengalami kecelakaan di KM 766.300 Tol Porong arah Sidoarjo. Mobil itu terguling dan ringsek akibat benturan. Sejumlah penumpang, termasuk anak-anak, mengalami luka-luka dan segera mendapatkan pertolongan. Seorang pria yang tergeletak dengan luka parah juga ditemukan di lokasi. Polisi langsung menindaklanjuti kejadian ini untuk mengatur lalu lintas dan membantu korban.
Kronologi Kecelakaan
Saksi yang mendengar langsung lewat Radio Suara Surabaya menceritakan, mobil awalnya melaju di lajur tengah. Tiba-tiba, mobil itu oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan sisi kanan. Setelah menabrak, mobil banting ke kiri dan menabrak mobil Avanza putih yang melaju di lajur kiri. Akibat benturan keras, mobil terbalik. Para penumpang, termasuk anak-anak, keluar dari mobil dan segera menepi di sisi kiri jalan untuk menghindari bahaya.
Dugaan Penyebab Kecelakaan
Pengemudi diduga mengantuk saat mengemudi sehingga kehilangan kendali atas kendaraan. Hilangnya fokus ini memicu kecelakaan tersebut. Polisi saat ini masih mengumpulkan data untuk memastikan penyebab pasti. Pengemudi diimbau agar tidak memaksakan diri mengemudi dalam kondisi lelah agar kejadian serupa tidak terulang.
Penanganan Korban dan Kondisi Lalu Lintas
Petugas polisi segera tiba di lokasi untuk membantu evakuasi korban. Mereka mengantar para luka ke rumah sakit terdekat agar segera mendapatkan perawatan medis. Polisi juga mengatur lalu lintas agar kemacetan tidak bertambah parah. Hingga saat ini, arus lalu lintas di sekitar lokasi sudah mulai lancar kembali.
Imbauan Keselamatan untuk Pengemudi
Kecelakaan ini menjadi peringatan penting bagi semua pengemudi. Mereka harus selalu menjaga kewaspadaan, terutama saat mengemudi lama dan di bawah terik matahari. Istirahatlah sejenak jika mulai merasa mengantuk agar tidak kehilangan konsentrasi. Keselamatan diri dan pengguna jalan lain bergantung pada sikap bertanggung jawab selama berkendara.