Pikap Lindas Balita 1 Tahun 3 Bulan yang Bermain di Depan Rumah di Konawe
Kecelakaan tragis merenggut nyawa balita berinisial ARN di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (6/2/2026). Anak berusia 1 tahun 3 bulan itu meninggal dunia setelah mobil pikap melindasnya saat ia bermain di depan rumahnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Lawulo, Desa Lawulo, Kecamatan Anggaberi, sekitar pukul 09.10 Wita. Mobil pikap yang terlibat dalam insiden itu dikemudikan pria berinisial MA (20).
Kasat Lantas Polres Konawe Iptu Chaidir Akbar membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan pihaknya telah mengamankan sopir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sopir Jalankan Pikap dari Posisi Parkir dan Tabrak Korban
Chaidir menjelaskan bahwa sebelum kejadian, mobil pikap terparkir di bahu jalan karena pengemudi hendak menjemput temannya. Saat sopir kembali masuk ke kendaraan dan mulai menjalankannya dari posisi parkir, ia diduga tidak melihat korban yang berada di sekitar depan mobil.
Ketika kendaraan bergerak maju, pikap itu langsung menabrak dan melindas balita yang sedang bermain di lokasi tersebut. Benturan itu membuat korban mengalami kondisi kritis.
Setelah kejadian, korban langsung mengalami sesak napas dan tidak sadarkan diri. Warga sekitar kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Konawe untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban Dirawat di RSUD Konawe hingga Akhirnya Meninggal Dunia
Tim medis RSUD Konawe segera memberikan pertolongan kepada korban setibanya di rumah sakit. Namun, meski telah mendapatkan perawatan intensif, nyawa korban tidak tertolong. Beberapa jam setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dan memastikan kronologi peristiwa. Petugas juga mengamankan kendaraan pikap sebagai barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi.
Hingga kini, sopir masih menjalani pemeriksaan guna mendalami unsur kelalaian dalam kecelakaan tersebut. Kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
