Transjakarta memberhentikan secara tidak hormat sopir Mikrotrans JakLingko rute JAK 54 setelah armada yang dikemudikannya menabrak seorang lansia berusia 81 tahun di Jalan Tomang Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan operator Koperasi Komilet Jaya (KMJ 2104) menjatuhkan sanksi tersebut setelah melakukan investigasi terhadap kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (25/7/2026) pagi.
Ayu menjelaskan bahwa sopir sempat berusaha menyembunyikan kejadian tersebut dari operator dan Transjakarta. Namun, penelusuran lebih lanjut akhirnya mengungkap insiden tersebut.
“Pramudi yang bersangkutan telah melalui proses investigasi dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh pihak operator,” kata Ayu kepada Kompas.com, Rabu (5/8/2026).
Transjakarta Kawal Penyelesaian Kasus dengan Korban
Transjakarta juga terus mengawal proses penyelesaian antara operator dan keluarga korban. Ayu memastikan pihaknya akan mengikuti proses pertanggungjawaban hingga kasus tersebut selesai.
Transjakarta turut menyampaikan permintaan maaf atas kecelakaan yang melibatkan armadanya. Perusahaan juga mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu mengungkap kejadian tersebut.
Sementara itu, korban bernama Akiam mengalami kecelakaan ketika mengendarai sepeda motor menuju pasar untuk membuka tokonya. Putrinya, Patricia, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.35 WIB.
Menurut Patricia, ayahnya melaju di jalurnya ketika Mikrotrans JAK 54 tiba-tiba membanting setir ke kanan dan menabraknya. Ia juga menyebut kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.
Kecelakaan Membuat Lansia Mengalami Patah Tulang
Benturan tersebut membuat Akiam mengalami patah tulang pada tangan dan hidung. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung memberikan pertolongan kepada korban.
Patricia mengatakan ayahnya sempat sadar setelah kecelakaan dan bahkan mengelap darah dari tubuhnya sebelum warga membawa korban ke tepi jalan. Setelah itu, warga membantu proses penanganan korban.
Kecelakaan tersebut kini memasuki tahap penyelesaian antara pihak operator dan keluarga korban. Transjakarta menyatakan akan terus mengawal proses tersebut sekaligus memastikan operator bertanggung jawab atas insiden yang terjadi.
