BERITAKECELAKAAN.ID – Seorang pekerja di Lamongan, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia diduga akibat kecelakaan kerja. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025, di sebuah perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Laren. Korban di ketahui bernama Sigit Prasetyo (30), seorang operator mesin di perusahaan tersebut.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian setempat, peristiwa bermula saat korban sedang bekerja di area produksi. Diduga, korban terjatuh dari ketinggian saat sedang melakukan pekerjaannya. Rekan kerja korban yang berada di lokasi kejadian segera memberikan pertolongan pertama dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen perusahaan.
Penanganan Awal dan Upaya Pertolongan
Setelah kejadian, korban segera di larikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan danĀ meninggal dunia dalam perjalanan. Pihak rumah sakit juga telah melakukan pemeriksaan awal dan menyatakan bahwa penyebab kematian korban adalah akibat cedera berat pada bagian kepala dan tubuh bagian atas.
Pihak kepolisian setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan tersebut. Beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian telah di mintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
Tanggapan Pihak Perusahaan dan Keluarga Korban
Pihak perusahaan tempat korban bekerja menyatakan turut berduka cita atas kejadian tersebut. Mereka juga berjanji akan memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. Selain itu, perusahaan juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap prosedur keselamatan kerja guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.
Keluarga korban juga menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas meninggalnya Sigit Prasetyo. Mereka berharap agar kejadian ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait, khususnya dalam hal penerapan standar keselamatan kerja yang lebih ketat.
Imbauan untuk Penerapan Keselamatan Kerja yang Lebih Ketat
Kecelakaan kerja yang menimpa Sigit Prasetyo menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja yang ketat di setiap perusahaan. Semua pihak, baik manajemen perusahaan maupun pekerja, harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di tempat kerja.
Pemerintah melalui instansi terkait juga di harapkan dapat melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap penerapan standar keselamatan kerja di perusahaan-perusahaan. Dengan demikian, di harapkan angka kecelakaan kerja dapat turun dan keselamatan pekerja dapat terjamin dengan baik.