Polisi Memetakan Tiga Jalur Rawan Kecelakaan di Temanggung Selama Libur Lebaran 2026

Satlantas Polres Temanggung Mengidentifikasi Lokasi Berisiko Tinggi bagi Pemudik
Satuan Lalu Lintas Polres Temanggung memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan yang perlu diwaspadai selama libur Lebaran 2026. Polisi menilai karakteristik jalan dan perilaku pengendara menjadi faktor penting yang dapat memicu kecelakaan di beberapa jalur utama Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Temanggung AKP Yosra Meidicta Mandung menjelaskan bahwa kepolisian telah mengidentifikasi beberapa ruas jalan dengan potensi kecelakaan yang cukup tinggi. Jalur-jalur tersebut kerap dilalui kendaraan pemudik yang melintas di wilayah Temanggung.
Yosra juga memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 akan terjadi dalam dua periode berbeda. Gelombang pertama diperkirakan berlangsung pada 14 hingga 15 Maret, sementara gelombang berikutnya diperkirakan terjadi pada 18 hingga 19 Maret 2026.
“Arus balik juga diperkirakan memuncak dalam dua gelombang, yakni pada 24 sampai 25 Maret serta 28 sampai 29 Maret 2026 karena masa libur Lebaran yang cukup panjang,” ujar Yosra dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (13/3/2026).
Polisi Menyoroti Jalan Secang–Ambarawa sebagai Titik Rawan Kecelakaan
Polisi menempatkan ruas Jalan Secang–Ambarawa di kawasan Polsek Lama atau Rest Area Pringsurat sebagai salah satu titik rawan kecelakaan. Jalur ini sering memicu kecelakaan lalu lintas karena banyak pengendara melaju dengan kecepatan tinggi.
Kondisi jalan yang lurus membuat pengendara cenderung memacu kendaraan lebih cepat dari batas aman. Selain itu, jumlah lampu penerangan jalan yang terbatas turut meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat malam hari atau ketika jarak pandang berkurang.
Situasi tersebut membuat aparat kepolisian meminta pengendara agar lebih berhati-hati ketika melintas di jalur tersebut, khususnya pada periode arus mudik dan arus balik Lebaran.
Polisi Mengingatkan Risiko Kecelakaan di Jalan Temanggung–Kedu
Selain jalur Secang–Ambarawa, polisi juga menyoroti ruas Jalan Temanggung–Kedu yang berada di kawasan Jenggul Maron hingga Mojotengah. Jalur ini dinilai memiliki potensi kecelakaan yang cukup tinggi karena minimnya penerangan jalan.
Di sisi lain, kepolisian juga mencatat bahwa kecelakaan di ruas tersebut sering terjadi akibat kendaraan yang tiba-tiba keluar dari area permukiman warga di sekitar jalan. Kondisi ini membuat pengendara dari dua arah kerap tidak memiliki cukup waktu untuk mengantisipasi kendaraan yang muncul secara mendadak.
Karena itu, polisi meminta pengendara mengurangi kecepatan kendaraan ketika melintasi jalur tersebut.
Polisi Menyoroti Jalan Suwandi Suwardi yang Rawan Senggolan Kendaraan
Polisi juga memasukkan Jalan Suwandi Suwardi ke dalam daftar titik rawan kecelakaan di Temanggung. Pada ruas jalan ini, kecelakaan kerap terjadi saat pengendara mencoba menyalip kendaraan lain.
Manuver menyalip sering memicu senggolan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Kondisi tersebut semakin berbahaya ketika arus kendaraan meningkat selama periode mudik Lebaran.
Oleh karena itu, kepolisian mengimbau seluruh pengendara untuk menjaga jarak aman dan mengendalikan kecepatan kendaraan selama perjalanan.
Yosra juga mengingatkan masyarakat agar memastikan kendaraan berada dalam kondisi laik jalan sebelum melakukan perjalanan jauh. Pemeriksaan pada komponen penting seperti rem, ban, lampu, dan mesin menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan di jalan.
Pemerintah Memproyeksikan Jumlah Pemudik Lebaran 2026 Sedikit Menurun
Di sisi lain, pemerintah memproyeksikan jumlah pergerakan penumpang pada Lebaran 2026 mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah pemudik diperkirakan turun sekitar 1,7 persen dari 146,4 juta orang pada tahun lalu menjadi sekitar 143,9 juta orang tahun ini.
Data tersebut berasal dari survei yang dilakukan pemerintah sebelum masa angkutan Lebaran. Survei tersebut bertujuan memetakan potensi mobilitas masyarakat sekaligus menyiapkan sarana dan prasarana transportasi nasional.
Kementerian Perhubungan melakukan survei tersebut bersama Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung, Badan Pusat Statistik, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
