Yayasan Pecat Sopir Mobil MBG di Kebumen Usai Tabrak Sekolah dan Aniaya 15 Warga

Sopir Diduga Mabuk Saat Menabrak Gerbang SDN Clapar dan Talud
Ajiz Setyo Wihantoro (39), sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kebumen, Jawa Tengah, resmi dipecat setelah menabrak sekolah dan menganiaya 15 warga. Insiden itu terjadi di Desa Karangsambung, Kecamatan Karanggayam, pada Jumat (6/2/2026) sore.
Ajiz yang merupakan warga setempat mengemudikan kendaraan hingga menabrak gerbang SDN Clapar, Kecamatan Karanggayam, serta talud di sekitar lokasi. Aparat menduga ia mengemudi dalam kondisi mabuk saat kejadian berlangsung.
Benturan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga mendekati lokasi dengan maksud memberikan pertolongan. Namun, situasi justru berubah ketika Ajiz bereaksi emosional dan menyerang warga secara membabi buta.
Pelaku Mengamuk dan Menganiaya Warga yang Hendak Menolong
Aksi agresif Ajiz membuat sedikitnya 15 orang menjadi korban pemukulan. Warga yang semula berniat membantu justru menjadi sasaran amukannya. Kejadian itu segera dilaporkan ke aparat kepolisian.
Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku untuk mencegah situasi semakin memanas. Setelah itu, polisi bersama perangkat desa memfasilitasi pertemuan antara pelaku dan para korban guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, menyampaikan bahwa mediasi digelar pada Sabtu (7/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ajiz menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan kesediaan mengganti kerugian serta biaya pengobatan korban.
Mediasi Hentikan Proses Hukum dan Yayasan Langsung Berhentikan Pelaku
Seluruh pihak akhirnya sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan sehingga proses hukum tidak berlanjut. Meski demikian, konsekuensi tetap diterima oleh Ajiz dari pihak tempatnya bekerja.
Plh Kapolsek Karanggayam, Ipda Samun, menjelaskan bahwa Yayasan Bumi Tirto Mulyo yang menaungi program MBG mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Ajiz sebagai sopir mobil SPPG. Ketua Yayasan, Suradi, menyampaikan keputusan tersebut segera setelah mediasi selesai digelar.
Dengan keputusan itu, Ajiz tidak lagi menjalankan tugas sebagai sopir mobil MBG di wilayah Kebumen. Aparat memastikan situasi di lokasi kejadian kini telah kondusif.
