beritakecelakaan.id – Rabu, 22 Oktober 2025, pukul 10.30 WITA, remaja 16 tahun mengendarai truk menabrak sepeda motor di Dusun Jurang Jaler. Truk menabrak sepeda motor yang di kendarai Marni, 30 tahun, bersama anaknya Devit Armanisah, 9 tahun, dari Desa Pengadang. Akibat benturan keras, kedua korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Praya.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, truk yang dikemudikan oleh A melaju dari arah selatan menuju utara di jalan umum Dusun Jurang Jaler. Setibanya di lokasi kejadian, truk tersebut menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Marni dan Devit yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras menyebabkan kedua korban terjatuh dan mengalami luka serius. Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa mereka ke RSUD Praya, namun nyawa keduanya tidak tertolong.
Identitas Pengemudi dan Tindakan Polisi
Pengemudi truk, A, merupakan remaja berusia 16 tahun yang masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Polisi telah mengamankan A dan berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga berencana memanggil orang tua A guna mengetahui bagaimana remaja tersebut dapat mengendarai truk tanpa pengawasan orang dewasa.
Respons Masyarakat dan Imbauan
Kecelakaan ini mengejutkan masyarakat setempat dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Banyak warga yang menilai bahwa kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, terutama dalam hal penggunaan kendaraan bermotor. Polisi mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan memastikan bahwa mereka tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki SIM yang sah.
