Dishub Kaltim Menyediakan Posko Cek Kesehatan Gratis untuk Sopir Angkutan Mudik Lebaran 2026

Dishub Kaltim Menyiapkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan bagi Pengemudi Angkutan Umum
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan Posko Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pengemudi angkutan umum untuk mendukung perjalanan mudik Lebaran 2026 yang aman dan nyaman. Melalui layanan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan kondisi fisik para pengemudi tetap prima sebelum melakukan perjalanan jarak jauh.
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur, Yusliando, menegaskan bahwa kesehatan pengemudi memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan penumpang selama perjalanan mudik. Oleh karena itu, pihaknya memprioritaskan pemeriksaan kesehatan pengemudi sebelum mereka mengoperasikan kendaraan.
“Kesehatan pengemudi menjadi kunci utama keselamatan penumpang. Karena itu, kami memastikan kondisi fisik mereka benar-benar prima sebelum memulai perjalanan jauh,” ujar Yusliando di Samarinda, Jumat (13/3/2026).
Tenaga Medis Melakukan Pemeriksaan Kondisi Vital Pengemudi di Terminal
Dishub Kaltim menempatkan posko layanan kesehatan tersebut di dua terminal tipe B di wilayah Kalimantan Timur. Pengelolaan posko dilakukan bersama Dinas Kesehatan setempat dengan dukungan tenaga medis yang bertugas memeriksa kondisi kesehatan para pengemudi.
Di posko tersebut, tenaga medis melakukan berbagai pemeriksaan kondisi vital, termasuk tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, hingga tingkat stres para pengemudi angkutan darat. Pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi sejak dini kondisi kesehatan yang berpotensi mengganggu konsentrasi pengemudi saat berkendara.
Menurut Yusliando, kelelahan berat dan gangguan kesehatan sering menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas, terutama pada perjalanan jarak jauh antarkota atau lintas provinsi.
“Pemeriksaan kesehatan ini sangat penting karena kelelahan akut sering memicu kecelakaan lalu lintas fatal di jalan,” kata dia.
Dishub Kaltim Melarang Sopir yang Tidak Lolos Pemeriksaan Mengemudi
Dishub Kaltim menerapkan aturan tegas bagi pengemudi yang tidak memenuhi standar kesehatan. Petugas akan melarang sopir yang terdeteksi mengalami gangguan kesehatan tertentu atau kelelahan berat untuk mengemudikan kendaraan.
Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi risiko kecelakaan selama masa arus mudik Lebaran. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Dishub juga mewajibkan perusahaan otobus menyediakan pengemudi cadangan yang siap menggantikan sopir utama apabila tidak lolos pemeriksaan kesehatan.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga keselamatan penumpang sekaligus memastikan perjalanan mudik berlangsung lebih aman.
Petugas Juga Melakukan Ramp Check terhadap Armada Bus Angkutan
Selain memeriksa kesehatan pengemudi, Dishub Kaltim juga melakukan inspeksi keselamatan teknis terhadap armada angkutan umum melalui proses ramp check. Pemeriksaan ini dilakukan secara paralel untuk memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar layak jalan.
Petugas memeriksa berbagai komponen penting kendaraan, mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, lampu kendaraan, hingga kelengkapan sabuk pengaman. Selain itu, petugas juga memastikan dokumen administrasi kendaraan dalam keadaan lengkap.
Apabila ditemukan kerusakan atau perlengkapan keselamatan yang tidak memenuhi standar, kendaraan tersebut akan dilarang beroperasi sampai perbaikan selesai dilakukan.
Posko Terpadu Juga Menjadi Tempat Pengaduan dan Pengawasan Selama Mudik
Dishub Kaltim juga memanfaatkan posko terpadu di terminal sebagai pusat pengaduan masyarakat selama masa mudik. Penumpang dapat melaporkan berbagai pelanggaran, termasuk tarif yang tidak sesuai ketentuan maupun perilaku pengemudi yang membahayakan keselamatan.
Selain itu, ratusan personel gabungan dari berbagai instansi disiagakan secara bergantian selama 24 jam untuk mengawal kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap mobilitas pemudik di Kalimantan Timur dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan nyaman hingga masa arus balik selesai.
