Polisi Bongkar Jaringan Penimbunan Solar Ilegal Usai Selidiki Kecelakaan Beruntun di Bangkalan

Polisi Telusuri Tumpahan Solar yang Picu Kecelakaan di Bangkalan Bangkalan
Penyelidikan kasus kecelakaan beruntun di Bangkalan, Jawa Timur, membawa aparat kepolisian pada pengungkapan praktik penimbunan solar subsidi yang melibatkan sejumlah lokasi di Madura hingga Sidoarjo. Peristiwa itu bermula dari tumpahan bahan bakar di Jalan Raya Arosbaya hingga Jalan Raya Bancaran yang menyebabkan puluhan pengendara kehilangan kendali dan terjatuh.
Kapolres Bangkalan, Wibowo, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan solar tumpah dari sebuah kendaraan pengangkut setelah keran tangki mengalami kebocoran saat melintas di jalur tersebut. Akibatnya, permukaan jalan menjadi licin dan memicu serangkaian kecelakaan lalu lintas.
Polisi Amankan Truk Pengangkut Solar dan Dua Pelaku
Setelah menerima laporan kecelakaan, petugas langsung menelusuri kendaraan yang diduga menjadi sumber tumpahan. Polisi kemudian mengamankan sebuah truk dengan tangki berkapasitas 8.000 liter yang disembunyikan di dalam bak kendaraan.
Saat diperiksa, petugas menemukan sisa sekitar 100 liter solar subsidi di dalam tangki tersebut. Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan bahan bakar ilegal itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Geledah Gudang Solar di Pamekasan dan Temukan Aktivitas Penimbunan Pamekasan
Pengembangan kasus kemudian membawa penyidik ke sebuah gudang di Pamekasan. Dari lokasi itu, polisi menemukan dugaan aktivitas pengumpulan solar subsidi sebelum bahan bakar tersebut dikirim ke wilayah lain.
Petugas menduga para pelaku menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat penampungan sementara sebelum mendistribusikan ribuan liter solar ke gudang berikutnya.
Polisi Sita Truk Tangki dan Peralatan di Gudang Sidoarjo Sidoarjo
Setelah mengumpulkan bukti di Pamekasan, penyidik melanjutkan penggerebekan ke sebuah gudang di Kecamatan Krian, Sidoarjo. Di lokasi ini, polisi menemukan dua unit truk tangki yang diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi secara ilegal.
Satu tangki memiliki kapasitas 8.000 liter, sedangkan tangki lainnya berkapasitas 16.000 liter. Selain kendaraan, petugas juga menyita tujuh tandon berkapasitas 1.000 liter, di mana enam di antaranya terisi penuh solar.
Tidak berhenti di situ, polisi turut mengamankan lima ember berkapasitas 20 liter, satu mesin diesel alkon, beberapa selang, satu pompa air, dan satu flow meter yang diduga digunakan untuk mendukung proses pemindahan bahan bakar.
Polisi Kembangkan Kasus untuk Bongkar Jaringan Distribusi Solar Subsidi
Kepolisian kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi bahan bakar subsidi tersebut. Aparat juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai pengumpulan hingga pengiriman solar dari Madura ke wilayah industri di Jawa Timur.
Sementara itu, polisi memastikan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan proses hukum terhadap para pelaku.
