Mohamad, 21 tahun, mengendarai motor di Jalan Raya Parung–Bogor pada Jumat pagi, 1 Agustus 2025. Saat melintas di Desa Kemang sekitar pukul 08.30 WIB, ia menabrak mobil pikap yang berhenti mendadak di sisi jalan. Pikap tersebut tidak menyalakan lampu hazard atau memasang segitiga pengaman.
Kondisi lalu lintas saat itu cukup padat, tetapi kendaraan tetap bergerak lancar. Mohamad melaju dengan kecepatan sedang dari arah Parung menuju Kota Bogor. Beberapa saksi melihat motor itu menabrak pikap secara frontal dari belakang.
Korban Terpelanting Setelah Tabrakan
Tubuh Mohamad langsung terpental ke jalan setelah menabrak bak belakang pikap. Warga sekitar mendengar suara benturan keras dan segera keluar membantu. Beberapa orang menutup luka korban dengan kain bersih dan menghubungi ambulans.
Ambulans dari Puskesmas Kemang tiba sekitar 10 menit kemudian. Petugas medis langsung memindahkan korban ke RS Kabupaten Bogor. Mereka menangani cedera di bagian panggul dan kedua kaki Mohamad dengan cepat.
Kondisi Korban Masih Kritis
Tim dokter menyatakan bahwa Mohamad mengalami luka dalam yang cukup serius. Mereka membawa korban ke ruang intensif untuk penanganan lanjutan. Dokter bedah ortopedi melakukan observasi dan menyiapkan operasi segera. Hingga siang hari, kondisi korban belum stabil dan masih kritis.
Pihak rumah sakit meminta keluarga datang untuk pendampingan medis. Rekan korban sudah menghubungi orang tuanya di Cibinong dan mereka langsung menuju rumah sakit.
Polisi Periksa Sopir Pikap
Unit Laka Polres Bogor mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Polisi menemukan pikap berhenti tanpa tanda darurat. Sopir pikap, seorang pedagang sayur, mengaku berhenti karena ingin mengecek kondisi ban. Ia tidak menyalakan lampu hazard dan tidak membawa segitiga pengaman.
Penyidik menanyai sopir dan mengecek kelengkapan surat kendaraan. Polisi juga mengamankan kendaraan pikap sebagai barang bukti. Mereka menyatakan bahwa pikap parkir secara tidak sah di jalur umum.
Warga Keluhkan Parkir Sembarangan
Beberapa warga sekitar mengeluhkan praktik parkir sembarangan di jalur tersebut. Mereka mengaku sering melihat mobil berhenti tanpa alasan jelas. Warga berharap pemerintah memasang kamera pengawas dan memberi sanksi tegas.
Seorang warga bernama Pak Arif mengatakan bahwa jalur Parung–Bogor padat setiap pagi. Menurutnya, satu kendaraan yang berhenti sembarangan bisa menyebabkan kecelakaan. Ia meminta Dinas Perhubungan dan polisi memperketat pengawasan.
Imbauan untuk Pengemudi
Kanit Laka Polres Bogor, Iptu Herman, mengimbau semua pengendara menaati aturan lalu lintas. Ia menekankan pentingnya penggunaan rambu dan lampu hazard saat berhenti mendadak. Iptu Herman juga meminta masyarakat tidak menyepelekan perlengkapan darurat seperti segitiga pengaman.
Polisi akan melakukan patroli dan edukasi lalu lintas di jalur rawan kecelakaan. Mereka juga mengoordinasikan evaluasi jalur bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Tujuannya untuk mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.
Comments (13)