Polisi Menangkap Pengemudi Mobil Boks yang Menyerempet Pemotor hingga Tewas di Jalan Ciledug Raya

JAKARTA — Polisi menangkap pengemudi mobil boks yang menyerempet sepeda motor hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIB saat kondisi lalu lintas masih relatif lengang.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyatakan petugas langsung mengamankan pengemudi mobil boks berinisial MEP (19) tidak lama setelah kejadian. Polisi membawa MEP ke Polsek Pesanggrahan sebelum melimpahkan penanganan perkara kepada unit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengemudi Mobil Boks Terlibat Cekcok dengan Pengendara Motor Sebelum Insiden
Seala menjelaskan kecelakaan bermula ketika mobil boks Daihatsu Gran Max yang dikemudikan MEP melaju searah dengan sepeda motor Honda Vario. Motor tersebut dikendarai DP (22) dengan MR (26) sebagai penumpang. Kedua kendaraan diduga sudah terlibat cekcok sejak melintas di kawasan Lemigas.
Ketegangan di jalan itu terus berlanjut hingga kendaraan memasuki ruas Jalan Ciledug Raya. Dalam kondisi emosi, pengemudi mobil boks diduga melakukan manuver berbahaya dengan membanting setir ke arah kiri. Tindakan tersebut membuat bagian mobil menyenggol sepeda motor yang berada di dekatnya.
Benturan Membuat Korban Terjatuh dan Menabrak Tiang Listrik
Serempetan keras menyebabkan sepeda motor kehilangan keseimbangan. DP dan MR terjatuh dari motor dan terpental ke arah tiang listrik setelah melewati pertigaan Jalan Kemajuan. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan awal dan melaporkan insiden tersebut kepada kepolisian.
Petugas bersama tenaga medis langsung mengevakuasi kedua korban ke Rumah Sakit Murni Teguh, Ciledug. DP mengalami luka di bagian kepala, dada, tangan, dan kaki kanan dalam kondisi tidak sadar sehingga harus menjalani perawatan intensif. Sementara itu, MR dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala dan tangan kanan.
Polisi Mengamankan Kendaraan dan Menyelidiki Unsur Pidana
Dalam penanganan perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil boks Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 9765 VAD beserta STNK, serta sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 5844 SAY berikut dokumennya. Penyidik kini mendalami keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara untuk memastikan unsur pidana dalam kecelakaan tersebut.
Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan karena insiden itu mengakibatkan korban jiwa. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras akan bahaya emosi dan tindakan agresif di jalan raya yang dapat berujung pada hilangnya nyawa.
Meta description: Polisi menangkap pengemudi mobil boks yang menyerempet pemotor hingga tewas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan.
Focus keyphrase: pengemudi mobil boks serempet pemotor Ciledug Raya
Slug URL: pengemudi-mobil-boks-serempet-pemotor-tewas-ciledug-raya
