Polri Terapkan One Way Nasional di Tol Trans Jawa Mulai Siang Ini

Kakorlantas Polri Mulai Jalankan One Way Nasional untuk Antisipasi Puncak Arus Mudik
JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional pada Rabu (18/3/2026) siang. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi meningkatnya volume kendaraan arus mudik Lebaran 2026 menuju wilayah Trans Jawa. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyatakan one way nasional dimulai pukul 12.00 WIB dari kilometer 70 hingga kilometer 414 di Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Sebelum penerapan nasional, pihak kepolisian lebih dulu menjalankan manajemen lalu lintas tahap awal sejak Rabu dini hari. Rekayasa sepenggal tahap pertama diterapkan dari kilometer 70 hingga kilometer 263 untuk memperlancar pergerakan kendaraan yang mulai keluar dari kawasan Jabodetabek menuju Trans Jawa. Agus menegaskan langkah ini dilakukan agar arus mudik tetap lancar dan aman.
Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak Masih Terkendali Meski One Way Belum Diterapkan
Meski one way nasional sudah diberlakukan, kondisi lalu lintas dari Jakarta menuju Pelabuhan Merak, Banten, hingga Cikupa masih relatif lancar. Jalur penyeberangan Merak-Bakauheni belum menerapkan skema satu arah karena arus kendaraan di area tersebut belum menunjukkan kepadatan yang signifikan. Pihak kepolisian tetap memantau kondisi lalu lintas secara intensif agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalur menuju pelabuhan.
Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Bus Zentrum di Tol Pejagan-Pemalang
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Tol Pejagan-Pemalang kilometer 259A, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Brebes, pada Selasa (17/3/2026) pukul 22.00 WIB. Bus Zentrum bernopol K7603OF bertabrakan dengan mobil pikap Grand Max hingga terperosok ke areal persawahan. Insiden ini menewaskan sopir bus bernama Satiman, warga Magelang, dan menimbulkan kesulitan evakuasi karena satu korban terjepit bodi bus. Korban akhirnya berhasil dievakuasi pukul 01.37 WIB keesokan harinya oleh petugas kepolisian.
Korlantas Polri mengimbau para pemudik untuk tetap berhati-hati dan menjaga kondisi fisik selama perjalanan. Polisi menekankan pentingnya mengikuti aturan rekayasa lalu lintas, memeriksa kondisi kendaraan, dan beristirahat cukup sebelum melanjutkan perjalanan panjang guna mengurangi risiko kecelakaan.
