Sebuah mobil Suzuki Baleno berpelat nomor L 1049 NS menghantam lima kendaraan di Jalan Raya Majapahit, Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Minggu siang sekitar pukul 12.30 WIB. Benturan keras tersebut melukai dua warga dan merusakkan kendaraan yang terparkir di sepanjang bahu jalan. Polisi menduga pengemudi mobil melaju dalam kondisi mengantuk sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya.
Pengemudi Suzuki Baleno berinisial JNC (22) melaju dari arah utara menuju selatan. Saat mendekati lokasi kejadian, pengemudi kehilangan konsentrasi sehingga laju mobil mendadak membanting stir ke arah kiri. Mobil tersebut langsung menyeruduk area parkir kendaraan yang berada di pinggir jalan raya.
Pengemudi Kehilangan Konsentrasi dan Menyeruduk Area Parkir Jalan Raya
Laju kendaraan yang melenceng ke kiri secara tiba-tiba langsung menghantam empat sepeda motor dan satu unit mobil. Kendaraan yang tertabrak mencakup dua unit Honda Scoopy, satu unit Yamaha Mio yang sedang terparkir, satu unit Honda Supra 125, serta satu unit Honda HRV yang hendak beranjak dari lokasi parkir.
Saksi mata di lokasi menceritakan bahwa mobil melaju kencang dengan kecepatan sekitar 40 hingga 50 kilometer per jam sebelum menghantam deretan kendaraan. Mobil Suzuki Baleno tersebut pertama kali menabrak sepeda motor di area parkir, lalu naik menerobos trotoar dan akhirnya berhenti setelah menghantam mobil Honda HRV berwarna putih.
Petugas Mensevakuasi Korban Luka ke RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo
Insiden maut ini mengakibatkan dua orang menderita luka-luka di bagian kepala dan anggota tubuh lainnya. Korban berinisial IDH (23) mengalami luka di kepala saat hendak keluar dari area parkiran bersama rekannya. Sementara itu, korban lain berinisial SMD (55) menderita luka parah di kepala serta mengalami patah tulang kaki kanan.
Warga setempat dan petugas medis segera mengevakuasi kedua korban menuju RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto demi mendapatkan penanganan medis intensif. Kanit Gakkum Polres Mojokerto Kota Iptu Sujito mengonfirmasi bahwa kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan pengemudi mobil untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
