beritakecelakaan.id – Senin siang, 6 Oktober 2025, suasana di Simpang Tiga Jumoyo, Kecamatan Salam, Magelang, mendadak ricuh akibat kecelakaan beruntun. Kecelakaan itu melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor yang dikendarai seorang ibu muda bersama anak dan temannya. Motor Honda Scoopy bernomor polisi AA 3208 OK dikemudikan AY (26) warga Srumbung. Ia membonceng S (22) asal Salam dan balita AD yang baru berusia 20 bulan. Saat AY berhenti di pembatas jalan untuk menyeberang, mobil sedan Mazda AB 1881 CU melaju dari arah selatan. Pengemudi sedan tersebut gagal mengerem tepat waktu dan menabrak motor dari belakang. Benturan keras membuat motor terpental ke jalur berlawanan dan menabrak mobil pick-up yang datang dari utara. Tiga kendaraan itu ringsek di lokasi. Warga sekitar segera berlari menolong korban yang tergeletak di tengah jalan.
Korban dan Kondisi Luka
Balita AD meninggal di tempat karena luka berat di kepala. AY dan S langsung dilarikan warga ke RSUD Muntilan untuk mendapatkan pertolongan medis. Meski dokter berupaya maksimal, nyawa AY tidak tertolong. Ia meninggal pada Selasa sore pukul 16.30 WIB akibat luka serius di kepala dan dada. S mengalami luka lecet di tangan dan kaki, namun kondisinya berangsur stabil. Petugas medis memastikan tidak ada cedera internal pada tubuhnya. Ketiga kendaraan mengalami kerusakan parah. Motor korban hancur di bagian depan, sedangkan bodi mobil sedan penyok berat di kap mesin. Mobil pick-up yang melaju dari utara juga rusak pada bagian bumper.
Petugas Satlantas Polresta Magelang mengevakuasi seluruh kendaraan dan mengatur arus lalu lintas yang sempat macet hampir satu jam.
Penyelidikan dan Keterangan Polisi
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang, Ipda Ricky S. Hartono, mengonfirmasi dua korban meninggal dunia, yakni ibu dan anak. Ia menjelaskan bahwa timnya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengemudi mobil sedan yang menabrak motor. “Dugaan awal, pengemudi kurang menjaga jarak aman dan tidak memperhatikan situasi di depan,” jelas Ipda Ricky. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar simpang untuk memastikan kronologi tabrakan. Selain itu, unit laka lantas melakukan uji rem terhadap mobil Mazda guna mengetahui kondisi kendaraan sebelum insiden terjadi. Ipda Ricky menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengemudi sedan bisa dikenai pasal kelalaian jika terbukti bersalah.
Kesadaran Berlalu Lintas dan Tindakan Pencegahan
Kecelakaan ini kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya disiplin berkendara. Pengemudi harus menjaga jarak aman dan memperhatikan kendaraan di depan, terutama di jalur ramai seperti Salam–Magelang. Setiap pengendara juga wajib menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan. Khusus untuk pengendara motor yang membawa anak, pemilihan jalur aman menjadi hal utama.
Pemerintah daerah sebaiknya menambah rambu peringatan, marka kejut, atau lampu penyeberangan di simpang padat seperti Jumoyo. Langkah ini bisa menekan risiko kecelakaan fatal di titik rawan. Masyarakat juga perlu lebih waspada saat melintas di area tanpa lampu lalu lintas, terutama saat jam sibuk.
