Berita Kecelakaan – Sebuah insiden kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Raya Jogja–Solo, tepatnya di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, pada Senin malam (7 Juli 2025). Dua pria asal Solo menjadi korban setelah sepeda motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan kendaraan kontainer. Peristiwa ini menambah deretan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa di jalur utama penghubung Jawa Tengah dan DIY.
Lokasi Dekat Akses Tol, Kecelakaan Terjadi Saat Lalu Lintas Padat
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, di jalur padat yang berdekatan dengan Gerbang Tol (GT) Polanharjo, akses penting yang menghubungkan wilayah Klaten dengan jalur tol nasional. Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa sepeda motor dan kontainer melaju searah dari Solo menuju Yogyakarta. Dalam kondisi lalu lintas yang padat, kecelakaan pun tak terhindarkan.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Klaten, Iptu Alif Akbar Lukman Hakim, mengonfirmasi kejadian tersebut kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa tabrakan terjadi saat motor yang berada di belakang truk kontainer menabrak bagian belakang kendaraan besar itu. Situasi di lokasi kejadian menunjukkan bahwa minimnya jarak aman serta kondisi jalan yang cukup ramai bisa menjadi pemicu kecelakaan.
Dua Korban Meninggal Dunia Akibat Luka Parah di Kepala
Petugas medis langsung membawa kedua korban, warga Kecamatan Laweyan, Kota Solo, ke rumah sakit terdekat setelah kecelakaan terjadi. Namun, tim medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa keduanya. Luka serius di bagian kepala menyebabkan keduanya meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit.
Korban yang berinisial W (60) dan S (51) mengendarai dan membonceng sepeda motor Honda Supra berpelat merah. Kendaraan tersebut diketahui sebagai milik instansi pemerintah. Namun, pihak berwenang belum memastikan apakah mereka tengah menjalankan tugas dinas saat kejadian berlangsung.
Polisi Tetapkan Identitas Sopir Kontainer dan Lakukan Penyelidikan
Polisi mengidentifikasi sopir truk kontainer sebagai pria berinisial R (58), warga Jepara. Aparat langsung mengamankan sopir tersebut untuk keperluan penyelidikan lanjutan. Petugas juga membawa sepeda motor dan truk kontainer ke kantor polisi sebagai barang bukti guna proses olah TKP.
Iptu Alif Akbar Lukman Hakim menyampaikan bahwa timnya terus menyelidiki penyebab utama kecelakaan. Mereka juga memeriksa kondisi kendaraan, mengevaluasi kemungkinan kelalaian sopir, serta mengumpulkan keterangan dari saksi mata. Polisi berkomitmen menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Polisi Imbau Pengendara Waspada di Jalur Padat
Polres Klaten mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi Jalan Raya Jogja–Solo yang dikenal sebagai jalur padat dan ramai kendaraan berat. Polisi meminta pengendara menjaga jarak aman, mengontrol kecepatan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima.
Pihak kepolisian juga merencanakan penambahan rambu-rambu peringatan dan memperkuat pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan. Selain itu, mereka menempatkan lebih banyak personel lalu lintas untuk melakukan penjagaan rutin sebagai langkah pencegahan.
Keluarga Korban Berduka, Polisi Didorong Tegakkan Keadilan
Keluarga korban di Solo kini tengah berduka mendalam atas kepergian orang terkasih mereka. Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan segera memberi dukungan moral serta pendampingan administratif kepada keluarga yang ditinggalkan.
Polisi berjanji mempercepat proses hukum agar keluarga korban mendapat keadilan secepatnya. Tragedi ini kembali menyoroti pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya. Semua pihak, baik pengendara maupun pemerintah, harus bersatu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib guna mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang.