Judul
Kartini Tewas Tenggelam Saat Berenang di Pantai Pasanggrahan Tasikmalaya
Meta Deskripsi
Seorang wanita asal Kota Tasikmalaya tewas tenggelam saat berenang di Pantai Pasanggrahan, Cipatujah. Polisi mengungkap kronologi kejadian dan imbauan keselamatan bagi wisatawan.
Frasa Kata Kunci Utama (Focus Keyphrase)
Kartini tewas tenggelam di Pantai Pasanggrahan Tasikmalaya
Slug URL
kartini-tewas-tenggelam-pantai-pasanggrahan-tasikmalaya
Kartini Tewas Tenggelam di Pantai Pasanggrahan Tasikmalaya
Tasikmalaya, Jawa Barat – Seorang perempuan bernama Leni Kartini, warga Kota Tasikmalaya, meninggal dunia setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Pasanggrahan, Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis siang, 4 Desember 2025. Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 14.45 WIB dan sontak mengundang perhatian warga sekitar.
Petugas Temukan Korban Mengambang 200 Meter dari Pantai
Petugas dari Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Tasikmalaya segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Tak lama kemudian, tim menemukan tubuh korban dalam kondisi mengambang sekitar 200 meter dari bibir pantai.
Kepala Satpol Airud Polres Tasikmalaya, AKP Dudung Supriatna, menjelaskan bahwa korban sempat dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Petugas langsung mengevakuasi korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban Berenang Seorang Diri Sebelum Diseret Ombak
Sebelum kejadian, para saksi melihat Kartini beraktivitas di sekitar tepi pantai. Setelah itu, ia berjalan lebih ke tengah dan mulai berenang seorang diri. Pada saat yang sama, gelombang besar menghantam tubuh korban secara tiba-tiba.
Akibat kuatnya arus, korban langsung terseret ke arah tengah laut dan menghilang dari pandangan warga. Beberapa waktu kemudian, warga menemukan tubuh korban dalam kondisi mengapung di perairan Pantai Pasanggrahan.
Pantai Pasanggrahan Masuk Zona Larangan Berenang
Lebih lanjut, Dudung menjelaskan bahwa Pantai Pasanggrahan termasuk kawasan berbahaya untuk aktivitas berenang. Kontur pantai yang curam serta ombak besar membuat lokasi ini masuk dalam zona larangan berenang.
Diduga kuat, korban tidak mengetahui kondisi berbahaya tersebut. Selain itu, korban juga berenang tanpa pendamping, sehingga tidak ada yang bisa segera memberikan pertolongan saat arus menyeretnya ke tengah laut.
Petugas Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Setelah proses evakuasi selesai, petugas membawa jenazah Kartini ke Puskesmas Cipatujah untuk pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan memastikan bahwa korban meninggal dunia murni akibat tenggelam.
Petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka mencurigakan di tubuh korban. Dengan demikian, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kejadian ini merupakan kecelakaan laut.
Polisi Imbau Wisatawan Patuhi Aturan Keselamatan Pantai
Sebagai penutup, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar selalu memperhatikan rambu keselamatan saat berada di kawasan pantai. Dudung menegaskan pentingnya mematuhi larangan berenang di titik-titik berbahaya.
Ia juga mengimbau agar pengunjung tidak berenang sendirian dan selalu waspada terhadap perubahan cuaca serta kondisi ombak demi menghindari kejadian serupa terulang kembali.
