Kecelakaan Lalu Lintas Menimbulkan Beban Ekonomi Lebih dari Rp 3 Triliun per Tahun

Data Korlantas Polri Menunjukkan Tingginya Angka Kecelakaan Sepanjang 2025
Indonesia menghadapi persoalan serius dalam keselamatan jalan seiring tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Data Korlantas Polri pada 2025 mencatat sebanyak 158.508 kejadian kecelakaan di berbagai wilayah.
Dari jumlah tersebut, Road Safety Association (RSA) Indonesia mengolah data dan menemukan dampak besar terhadap korban. Tercatat 24.296 orang meninggal dunia, 19.311 orang mengalami luka berat, serta 195.271 lainnya menderita luka ringan.
Angka ini menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi ancaman nyata yang tidak hanya berdampak pada keselamatan, tetapi juga menimbulkan konsekuensi luas bagi masyarakat.
RSA Menghitung Kerugian Ekonomi Kecelakaan hingga Melampaui Rp 3 Triliun
Ketua Dewan Pengawas RSA Indonesia, Rio Octaviano, menyatakan bahwa kecelakaan lalu lintas tidak hanya menyebabkan korban jiwa, tetapi juga menimbulkan beban ekonomi yang signifikan. Ia menjelaskan bahwa kerugian material langsung mencapai Rp 314 miliar.
Namun, setelah RSA melakukan penghitungan secara komprehensif, total beban ekonomi meningkat tajam. Perhitungan tersebut mencakup biaya pemakaman, biaya pengobatan, serta kehilangan produktivitas akibat korban yang tidak dapat bekerja.
Dengan pendekatan yang mengacu pada standar internasional seperti World Bank 2017 dan OECD 2015, RSA memperkirakan total kerugian ekonomi akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia melampaui Rp 3 triliun per tahun.
Perhitungan Menunjukkan Biaya Langsung dan Tidak Langsung Sangat Besar
RSA merinci bahwa biaya langsung yang harus ditanggung masyarakat sudah mencapai lebih dari Rp 1,2 triliun. Biaya pemakaman korban meninggal dunia mencapai sekitar Rp 243 miliar.
Selain itu, biaya pengobatan untuk korban luka berat tercatat sekitar Rp 386 miliar, sedangkan korban luka ringan menghabiskan sekitar Rp 293 miliar. Jumlah ini menunjukkan besarnya beban finansial yang harus ditanggung oleh keluarga korban.
Di luar biaya tersebut, kecelakaan juga menyebabkan hilangnya produktivitas dalam skala besar. RSA mencatat sekitar 2,8 juta hari kerja hilang atau setara lebih dari 22 juta jam kerja.
Jika dikonversikan ke nilai ekonomi, kehilangan produktivitas ini setara dengan potensi kerugian sekitar Rp 1,8 triliun. Perhitungan ini menggunakan pendekatan makro berbasis produktivitas nasional sebagaimana dirujuk dari data Badan Pusat Statistik pada 2026.
Dampak Kecelakaan Langsung Mengguncang Stabilitas Ekonomi Keluarga
Rio menegaskan bahwa dampak kecelakaan tidak hanya terasa di tingkat nasional, tetapi juga langsung memukul kondisi ekonomi rumah tangga. Ia menjelaskan bahwa rata-rata pendapatan pekerja berada di kisaran Rp 3,33 juta per bulan.
Sementara itu, garis kemiskinan rumah tangga berada di sekitar Rp 3 juta per bulan. Selisih yang tipis ini membuat banyak keluarga berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.
Dalam situasi tersebut, satu kejadian kecelakaan saja dapat langsung mengganggu stabilitas keuangan keluarga. Oleh karena itu, peningkatan keselamatan jalan menjadi kebutuhan mendesak untuk menekan kerugian ekonomi sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat.
