beritakecelakaan.id -Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Imogiri Barat, Bantul, pada Senin malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah menabrak spanduk yang jatuh ke tengah jalan. Insiden ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pemasangan atribut promosi di area publik.
Kronologi Kecelakaan di Jalan Imogiri Barat
Korban mengendarai Honda Vario bernomor polisi AB 3735 XB dari arah utara menuju selatan. Saat tiba di utara Simpang Wojo, sebuah truk kontainer yang melaju di jalur yang sama menyenggol spanduk yang tergantung di pinggir jalan. Spanduk itu terlepas dan jatuh menutupi sebagian badan jalan.
Korban tidak sempat menghindar. Motornya tersangkut spanduk, lalu oleng dan menabrak beton di tepi jalan. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung berlari memberi pertolongan. Mereka membawa korban ke RS Wirosaban Yogyakarta, tetapi nyawanya tidak tertolong akibat cedera kepala berat yang di alami.
Sejumlah saksi menjelaskan bahwa kondisi jalan saat kejadian cukup gelap dan spanduk tidak terlihat jelas dari jarak jauh. Faktor ini memperburuk situasi hingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
Identitas Korban dan Kerusakan Kendaraan
Korban diketahui bernama AM (49), warga Bakung, Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul. Ia bekerja sebagai karyawan swasta dan dikenal warga sekitar sebagai sosok ramah. Kecelakaan itu mengejutkan keluarga serta rekan kerjanya yang tidak menyangka peristiwa secepat itu merenggut nyawanya.
Motor korban mengalami kerusakan berat pada bodi depan dan setang. Polisi memperkirakan kerugian materi mencapai Rp300 ribu. Setelah olah tempat kejadian, petugas mengevakuasi kendaraan dan membersihkan sisa spanduk agar tidak mengganggu arus lalu lintas malam itu.
Penanganan Polisi dan Imbauan Keselamatan
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, menyampaikan bahwa truk kontainer yang melintas menyenggol spanduk tanpa di sengaja. Ia menegaskan bahwa pemasangan media promosi di pinggir jalan harus mengikuti aturan keselamatan. Setiap pihak yang memasang spanduk wajib memastikan tali pengikat kuat dan tidak menjorok ke jalur kendaraan.
Polisi kini menelusuri pihak yang memasang spanduk tersebut untuk dimintai keterangan. Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak menempatkan media promosi di area berpotensi mengganggu visibilitas pengendara.
Selain itu, Satlantas Polres Bantul akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pengecekan rutin terhadap spanduk, baliho, dan reklame di sepanjang jalan utama. Langkah itu bertujuan mencegah kecelakaan akibat benda tergantung yang bisa jatuh sewaktu-waktu.
Kewaspadaan Pengendara di Jalan Raya
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pengguna jalan agar selalu waspada terhadap kondisi sekitar. Pengendara perlu menjaga jarak aman, terutama ketika melihat kendaraan besar di depannya yang mungkin membawa risiko tambahan seperti senggolan atau hambatan visual.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan memperketat regulasi dan pengawasan terhadap pemasangan spanduk di ruang publik. Keselamatan lalu lintas tidak hanya tanggung jawab pengendara, tetapi juga seluruh pihak yang beraktivitas di jalan.
