Beritakecelakaan.id , Gresik – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk besar yang mabuk terjadi di Jalan Raya Driyorejo, Gresik, pada Rabu sore (30/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya.
Ipda Aang, Kanit Lantas Polsek Driyorejo, menjelaskan bahwa Leonarus Nainoe (24), warga Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, mengemudikan truk tersebut.Ia menyebut bahwa Leonarus mengemudi dalam keadaan mabuk saat kejadian berlangsung.
mengemudi dalam kondisi mabuk.
Truk melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat, tepatnya dari kawasan Semambung menuju Driyorejo. Ketika sampai di depan Masjid Al Muttaqin, truk menabrak dua pengendara motor.
Honda L 5059 GH menjadi salah satu kendaraan yang tertabrak dalam insiden tersebut. Pengendara diketahui adalah Suhardi (50), warga Wringinanom, Gresik.
Sementara itu, sepeda motor Beat S 4025 OAM juga terlibat dalam kecelakaan. Identitas pengendaranya tercatat sebagai Eti Dwi Ningtyas (28), warga Prambon, Sidoarjo.
Meski telah menabrak dua motor, truk tersebut tidak langsung berhenti. Beberapa ratus meter kemudian, tepat di depan PT Wing Surya, truk kembali menabrak pengendara motor lainnya. Korban ketiga adalah Adin Tri Kuncoro (31), pengendara Honda GL 150 asal Kediri.
Leonarus mengemudi saat mabuk dan kehilangan kendali atas truk yang dikendarainya.
Perjalanan ugal-ugalan sopir mabuk baru terhenti setelah truk menabrak truk Fuso yang datang dari arah berlawanan. Dalam rekaman CCTV, terlihat truk Fuso sempat mengerem karena melihat truk besar di depannya melaju tak terkendali.
Benturan tidak bisa dihindari. Truk tronton membanting setir ke kanan dan menabrak sisi kiri truk Fuso, tiang listrik, serta bangunan di tepi jalan sebelum akhirnya berhenti total.
Suhardi dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Eti mengalami patah pada lima jari kaki kiri, sedangkan Adin mengalami luka ringan di bagian kaki.
Petugas mengevakuasi semua korban ke RS Anwar Medika di Sidoarjo untuk mendapatkan penanganan medis.
Sejak kecelakaan terjadi, polisi mengevakuasi para korban dan mencatat seluruh detail kejadian di tempat. Kecelakaan tersebut juga menyebabkan kemacetan parah di sekitar lokasi kejadian.
Ipda Aang menyampaikan bahwa Leonarus tetap memaksakan diri mengemudi meski dalam kondisi tidak sadar, sehingga gagal mengontrol kendaraan.
Polisi memperkirakan kerugian materi akibat kejadian ini mencapai Rp20 juta.