Dishub Kaltim Sediakan Posko Cek Kesehatan Gratis untuk Jaga Keselamatan Sopir Mudik

Dishub Kaltim Perkuat Pengawasan Kesehatan Pengemudi Angkutan Umum
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah preventif dengan menghadirkan Posko Cek Kesehatan Gratis bagi pengemudi angkutan umum menjelang mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan memastikan para sopir berada dalam kondisi fisik yang prima sebelum menjalani perjalanan jarak jauh yang padat dan berisiko tinggi.
Kepala Dishub Kaltim, Yusliando, menegaskan bahwa kondisi kesehatan pengemudi memegang peran penting dalam menjamin keselamatan penumpang. Oleh karena itu, pihaknya mengutamakan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari persiapan arus mudik agar perjalanan berlangsung aman dan nyaman.
Petugas Medis Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh di Posko Terminal
Dishub Kaltim menempatkan posko layanan kesehatan di dua terminal tipe B dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat. Di lokasi tersebut, tenaga medis secara aktif memeriksa tekanan darah, kadar gula, kolesterol, hingga tingkat stres para pengemudi.
Selain itu, petugas langsung mengambil tindakan tegas jika menemukan sopir yang mengalami gangguan kesehatan atau kelelahan berat. Mereka melarang pengemudi tersebut untuk melanjutkan perjalanan guna mencegah potensi kecelakaan fatal di jalan lintas provinsi.
Dishub Kaltim Wajibkan Perusahaan Sediakan Sopir Cadangan
Sebagai langkah lanjutan, Dishub Kaltim juga mewajibkan perusahaan otobus menyediakan sopir pengganti. Kebijakan ini memastikan operasional angkutan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan penumpang ketika sopir utama tidak lolos pemeriksaan kesehatan.
Dengan demikian, Dishub Kaltim tidak hanya berfokus pada pemeriksaan, tetapi juga memastikan kesiapan sistem operasional transportasi selama masa mudik.
Petugas Lakukan Ramp Check untuk Pastikan Armada Laik Jalan
Selain memeriksa kesehatan pengemudi, Dishub Kaltim juga meningkatkan pengawasan teknis kendaraan melalui inspeksi keselamatan atau ramp check. Petugas memeriksa sistem pengereman, kondisi ban, lampu, sabuk pengaman, hingga kelengkapan dokumen kendaraan.
Apabila petugas menemukan kerusakan atau ketidaksesuaian standar keselamatan, mereka langsung melarang kendaraan beroperasi sampai perbaikan selesai dilakukan. Langkah ini memperkuat upaya pencegahan kecelakaan dari sisi teknis kendaraan.
Posko Terpadu Fasilitasi Pengaduan dan Pengawasan Selama Mudik
Dishub Kaltim juga memanfaatkan posko terpadu sebagai pusat pengaduan masyarakat. Penumpang dapat melaporkan pelanggaran tarif maupun perilaku pengemudi yang membahayakan selama perjalanan.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, ratusan personel gabungan dari berbagai instansi bersiaga selama 24 jam. Mereka terus memantau mobilitas pemudik agar tetap aman, tertib, dan terkendali sepanjang periode Lebaran.
