beritakecelakaan.id – Keluarga korban kecelakaan truk tambang di Kabupaten Bogor menghadapi kesulitan dalam mengakses bantuan santunan. Meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan pemberian kompensasi bagi korban, proses administratif yang rumit menjadi hambatan utama.
Proses Administratif yang Rumit
Anton Budiyono, warga Parungpanjang yang membantu keluarga korban, mengungkapkan bahwa meskipun surat-surat keterangan dari kepolisian dan Jasa Raharja telah lengkap, keluarga korban masih kesulitan dalam mendapatkan informasi dan arahan untuk mengajukan bantuan. “Kami masih kesulitan mencari informasi agar keluarga almarhum bisa mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Kondisi Keluarga yang Memprihatinkan
Korban, Sa’bani, meninggalkan seorang istri dan empat anak yang masih kecil. Istrinya kini harus berjualan air galon untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Almarhum meninggalkan seorang istri dan empat anak yang masih kecil-kecil,” tambah Anton.
Upaya Pemerintah dan Komitmen Gubernur
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memberikan komitmen untuk memberikan kompensasi kepada keluarga korban kecelakaan truk tambang. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi tantangan dalam hal koordinasi dan distribusi bantuan.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap agar proses administratif terkait bantuan dapat dipermudah dan dipercepat. Selain itu, mereka juga meminta agar semua korban kecelakaan truk tambang, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami cacat, mendapatkan kompensasi yang setimpal.
Kehadiran pemerintah dan lembaga terkait sangat diharapkan untuk memastikan bahwa hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi dengan adil dan tepat waktu.