beritakecelakaan.id, Jakarta – Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, mengalami teror berkelanjutan setelah kematian almarhum pada 8 Juli 2025. Seseorang mengganti bunga di makam dan meninggalkan simbol misterius.
Arya Daru meninggal di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian sebagai bunuh diri pada 29 Juli 2025 berdasarkan hasil otopsi dan pemeriksaan ilmiah. Namun, keluarga Arya menolak kesimpulan tersebut karena mereka menemukan kejanggalan, termasuk kepala almarhum yang dibungkus plastik dan dililit pita lem.
Keluarga meminta bantuan Mabes TNI dan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Enam anggota keluarga menyerahkan dokumen perlindungan pada akhir Agustus 2025. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menjelaskan timnya saat ini memverifikasi dokumen administrasi.
Keluarga berharap perlindungan LPSK memberi mereka kekuatan untuk mengungkap fakta kematian Arya secara tuntas. Keluarga menyoroti pengiriman simbol-simbol dan pergantian bunga di makam yang dilakukan oleh pihak tidak dikenal.
Pengiriman Amplop Cokelat dan Simbol Misterius
Keluarga menerima amplop cokelat berisi gabus berbentuk simbol bintang, hati, dan bunga kamboja. Tenaga kerja rumah tangga menerima amplop tersebut di rumah keluarga di Yogyakarta. Pengirim tetap anonim, sehingga keluarga menyerahkan simbol-simbol itu kepada pihak kepolisian.
Pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo, meminta penyelidik memeriksa makna simbol-simbol itu. Ia menekankan fakta kematian Arya yang mencurigakan, termasuk luka memar dan luka lain, serta kepala almarhum yang dibungkus plastik dan dililit pita lem. Nicholay meminta Polri melakukan penyelidikan menyeluruh atau menyerahkannya kepada Mabes Polri jika perlu.
Simbol-simbol itu menimbulkan pertanyaan besar bagi keluarga. Mereka berharap aparat menelusuri maksud pengiriman simbol dan keterkaitannya dengan kematian Arya.
Keluarga Meminta Bantuan dan Perlindungan
Penasihat hukum keluarga, Marwan Iswandi, menyatakan mereka mengunjungi Mabes TNI pada 9 September 2025 untuk meminta bantuan Polisi Militer (POM) dalam penyelidikan. Marwan menegaskan keluarga menyerahkan penyelidikan kepada POM TNI, tanpa berspekulasi apakah oknum prajurit terlibat.
Keluarga juga meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Luar Negeri meninjau ulang kasus Arya. Ayah Arya, Subaryono, menekankan pentingnya penyelidikan transparan dan menyeluruh. Mereka berharap pihak eksternal mendampingi penyelidikan agar fakta kematian Arya terungkap jelas.
Keluarga terus memantau perkembangan kasus dan bekerja sama dengan kuasa hukum serta LPSK untuk melindungi diri dari ancaman simbol misterius. Mereka menuntut aparat menindak setiap upaya intimidasi agar proses pengungkapan fakta berjalan tanpa gangguan.
Polisi Tegaskan Penyelidikan Profesional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri menerima masukan dari berbagai pihak. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Mabes Polri dan pihak eksternal akan ikut memberikan pendampingan. Ia menekankan tim penyelidik akan menjalankan penyelidikan secara profesional agar mereka dapat mengungkap peristiwa kematian Arya dengan jelas dan mempertanggungjawabkan setiap fakta secara ilmiah.
Polri memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan terbuka sehingga keluarga dan masyarakat memperoleh kepastian. Listyo Sigit menegaskan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas sepanjang penyelidikan.