Kecelakaan Beruntun Libatkan Delapan Kendaraan
Berita Kecelakaan – Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Ahmad Yani, depan Halte Transjakarta Utan Kayu, Jakarta Timur, pada Jumat pagi, 11 Juli 2025. Insiden ini melibatkan enam mobil dan dua sepeda motor. Berdasarkan kesaksian warga, sebuah Toyota Fortuner melaju dengan kecepatan tinggi dan menerobos lampu merah, menjadi penyebab utama tabrakan tersebut.
Fortuner Melaju Ugal-ugalan
Seorang saksi mata bernama Misgad, warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Menyebutkan bahwa Fortuner melaju dengan sangat cepat saat kendaraan lain berhenti karena lampu merah. Mobil tersebut langsung menghantam kendaraan di depannya tanpa upaya pengereman. Pelat nomor yang digunakan berwarna merah dengan angka 7452-00, namun tidak jelas dari instansi mana kendaraan itu berasal.
Pelat Dinas Ternyata Palsu
Komisaris Besar Polisi Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa sopir Fortuner sengaja menggunakan pelat nomor dinas palsu agar dapat lolos dari pantauan kamera tilang elektronik atau ETLE. Ia menegaskan bahwa pelat nomor kendaraan tersebut memang palsu. Hal ini menjadi modus umum untuk menghindari sanksi lalu lintas. Meskipun menggunakan pelat dinas, kendaraan tersebut tetap terekam oleh sistem ETLE. Komarudin menegaskan bahwa sistem tersebut tidak hanya mendeteksi kendaraan pribadi, tetapi juga pelat dinas, termasuk kendaraan dari instansi TNI maupun Polri. Polisi kini telah berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer TNI dan Propam Mabes Polri untuk mendalami hal ini.
Pengemudi Diduga Mengantuk
Salah satu penumpang tidak sadar, sementara penumpang lain mengalami luka serius namun masih sadar. Ridwan, sopir taksi yang menjadi korban kecelakaan, mengaku sedang berhenti menunggu lampu merah ketika Fortuner menghantamnya dari belakang secara tiba-tiba. Ia menyebut Fortuner melaju tanpa mengerem, yang menunjukkan kelalaian atau ketidaksadaran pengemudinya. Ia menyebut bahwa mobil tersebut tampak melaju tanpa rem, menunjukkan adanya kelalaian atau ketidaksadaran dari pengemudinya.
Proses Hukum Masih Berlangsung
Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini, termasuk menelusuri siapa pemilik asli kendaraan dan dari mana pelat dinas palsu itu berasal. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku penggunaan pelat palsu, karena hal ini membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya