beritakecelakaan.id – Samarinda, Kalimantan Timur – Mustofa (27) meninggal dunia saat bermain di kolam bekas tambang, menambah jumlah korban tewas di Kaltim menjadi 52 orang. Insiden itu terjadi pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 17.00 Wita, di Jalan Merapi, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Mustofa Bermain Speedboat RC dan Tenggelam
Mustofa menghabiskan sore itu bermain speedboat remote control (RC) bersama tiga temannya. Aktivitas sederhana ini berubah menjadi tragedi ketika perahu mainan mereka tersangkut di tengah kolam. AKP Aksarudin Adam, Kapolsek Sungai Pinang, menjelaskan:
“Korban berenang ke tengah kolam untuk mengambil perahu yang macet. Karena ia tidak bisa berenang, napasnya habis sebelum mencapai perahu, dan akhirnya tenggelam,” jelas AKP Aksarudin Adam.
Rekan-rekan Mustofa segera melapor kepada warga sekitar. Mereka memanggil Tim Polsek Sungai Pinang dan Basarnas Samarinda untuk melakukan pencarian. Warga sekitar ikut menolong, menggunakan peralatan seadanya, hingga akhirnya tim gabungan menemukan Mustofa setelah dua jam pencarian. Tim langsung mengevakuasi jasadnya ke RSUD AW Syahranie untuk visum dan autopsi.
Mustofa Masuk Daftar Korban ke-52 Tambang Kaltim
Kematian Mustofa menambah panjang daftar korban lubang bekas tambang sejak 2011. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mencatat 52 orang meninggal akibat lubang tambang, termasuk korban tambang ilegal dan Galian C. Beberapa insiden sebelumnya melibatkan:
-
Ardi (13) pada 23 Mei 2015.
-
Mulyadi (15) pada 16 Desember 2015, dan Thomas Steven Gomes (21) pada 20 Juli 2025.
-
Miftahul Jannah (10), Junaidi (13), dan Ramadhani pada 13 Juli 2011.
-
Nadia Zaskia Putri (10) pada 8 April 2013, serta tiga remaja lainnya pada 2016 dan 2023.
-
Andre (15) pada 12 Agustus 2023.
Mareta Sari, Dinamisator Jatam Kaltim, menegaskan pemerintah jarang menindak perusahaan tambang lalai. “Selama 14 tahun, aparat hukum hampir tidak pernah menindak perusahaan yang mengabaikan keselamatan. Sanksi paling tinggi hanya penghentian operasional perusahaan pada 3 Februari 2016,” ujarnya.
Warga dan Aparat Turun Tangan untuk Evakuasi
Warga sekitar berperan penting dalam proses evakuasi. Mereka membantu tim Polsek dan Basarnas menelusuri kolam bekas tambang. Partisipasi warga mempercepat pencarian dan memastikan tim penyelamat bisa bekerja lebih efektif.
Kasus Mustofa kembali menyoroti risiko lubang tambang yang terbengkalai. Aktivitas sederhana seperti bermain di dekat kolam bisa menjadi fatal. Kasus ini menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat, penegakan hukum tegas terhadap perusahaan tambang, serta edukasi masyarakat agar menjauhi lokasi berbahaya.
Dengan Mustofa menjadi korban ke-52, pemerintah, masyarakat, dan perusahaan tambang diingatkan untuk memperkuat pengawasan keselamatan. Tanpa langkah tegas, risiko korban jiwa dan kerusakan lingkungan akan terus meningkat.