Sebuah truk wing box tronton menabrak rombongan pekerja pemeliharaan jalan di Tol Wiyoto Wiyono, Jakarta Utara, pada Rabu malam. Kecelakaan maut ini terjadi tepat di Kilometer 20.200 A arah Tanjung Priok menuju Pluit sekitar pukul 23.40 WIB. Insiden memilukan tersebut mengakibatkan tiga orang pekerja tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala menjelaskan bahwa pengemudi truk diduga mengalami microsleep saat melintas di lajur satu. Pengemudi truk bernomor polisi B 9334 DU bernama Ferdy Yulianto Ardi tersebut mendadak kehilangan konsentrasi. Truk berukuran besar ini langsung menerjang kerucut pembatas jalan serta menghantam kendaraan operasional pikap milik Citra Marga yang sedang terparkir di lokasi proyek.
Hantaman Truk Menewaskan Tiga Orang Pekerja di Lokasi dan Rumah Sakit
Kerasnya benturan merusak parah bagian belakang mobil pikap B 9468 UAO serta menghantam para pekerja di area perbaikan jalan. Pengawas beton bernama Suroto dan tenaga harian lepas bernama Yunus meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat. Sementara itu, korban bernama Baharudin sempat mendapatkan perawatan medis darurat sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir di RSUD Koja.
Kecelakaan maut tersebut juga menimbulkan cedera serius bagi dua pekerja lainnya yang berada di sekitar lokasi perbaikan jalan. Korban bernama Sugito mengalami luka pada bagian kepala, punggung, tangan, serta kaki kanan. Korban lain bernama Akbar menderita luka lecet dan keseleo setelah terpelanting hingga jatuh ke aliran Kali Ancol di bawah struktur jalan tol.
Kepolisian Mengamankan Barang Bukti Serta Memeriksa Pengemudi Truk
Petugas gabungan kepolisian bersama pengelola jalan tol langsung melakukan evakuasi korban dan memindahkan kendaraan untuk mencegah kemacetan lalu lintas. Petugas mengamankan truk yang mengalami kerusakan bagian depan beserta mobil pikap yang ringsek parah. Langkah cepat ini berhasil mengurai potensi penumpukan kendaraan di sepanjang rute Tanjung Priok menuju Pluit.
Pihak PJR Polda Metro Jaya melimpahkan seluruh barang bukti serta penanganan perkara ini kepada Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara. Penyidik kepolisian memeriksa pengemudi truk guna mendalami unsur kelalaian dalam musibah ini. Langkah hukum tersebut bertujuan untuk menuntaskan proses penyelidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
