Pemerintah Kabupaten Buleleng mengucurkan anggaran hampir Rp 10 miliar untuk merhabilitasi dan memperlebar ruas Jalan Dencarik–Pedawa sepanjang 6 kilometer. Langkah ini berfokus pada wilayah Desa Dencarik, Sidatapa, dan Pedawa di Kecamatan Banjar guna mengikis risiko kecelakaan lalu lintas. Pemkab Buleleng memprioritaskan perbaikan pada jalur yang menghubungkan kawasan pegunungan dengan wilayah pesisir ini karena memegang peranan vital bagi mobilitas warga.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra meninjau langsung lokasi pengerjaan jalan tersebut pada Senin. Sutjidra menjelaskan bahwa kontur jalan yang penuh tikungan tajam selama ini sangat membahayakan keselamatan para pengendara roda dua maupun kendaraan berukuran besar. Melalui proyek ini, para pekerja memangkas ketajaman tikungan sehingga lintasan menjadi lebih luas, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan.
Pemkab Buleleng Mengakselerasi Pengerjaan Proyek hingga Desember
Pemerintah daerah menargetkan proyek perbaikan jalan ini selesai sepenuhnya pada Desember mendatang. Meskipun para pekerja menghadapi kendala medan yang cukup berat di kawasan perbukitan, Sutjidra meminta pihak penyedia jasa menyelesaikan seluruh pekerjaan tepat waktu sesuai kesepakatan kontrak. Pemkab Buleleng sendiri mengalokasikan total anggaran sekitar Rp 70 miliar pada tahun ini untuk memperlebar dan merehabilitasi jalan di sembilan kecamatan.
Selain memangkas angka kecelakaan, proyek infrastruktur ini turut mendukung kelancaran rantai pasok hasil perkebunan cengkeh warga setempat. Jalur ini menghubungkan Desa Cempaga, Sidatapa, Padangbulia, hingga Dencarik yang terintegrasi langsung dengan kawasan wisata Lovina. Kelancaran akses transportasi ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal serta mempermudah mobilitas para wisatawan.
Warga Desa Sidatapa Menyumbangkan Lahan Secara Swadaya
Semangat perbaikan fasilitas umum ini juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar. Warga Desa Sidatapa secara sukarela menyerahkan sebagian tanah serta menebang pohon milik pribadi demi memperlebar area tikungan jalan. Inisiatif mandiri warga tanpa menuntut ganti rugi tersebut berhasil menambah lebar jalan hingga 2,5 meter di beberapa titik kritis.
Sutjidra mengapresiasi tinggi kepedulian warga yang mengutamakan keselamatan bersama daripada kepentingan pribadi. Berkat kolaborasi antara proyek pemerintah dan kesadaran swadaya masyarakat, lebar jalan di lokasi tersebut kini mencapai sekitar 8 meter. Sinergi ini mempercepat terwujudnya akses jalan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat Buleleng.
