DPR Desak Pemerintah Perkuat Pemeliharaan Jalan Nasional Usai Tragedi Bus ALS

Legislator Soroti Dugaan Jalan Rusak yang Picu Kecelakaan Maut
Anggota Komisi V DPR, Saadiah Uluputty, mendesak pemerintah memperkuat sistem pemeliharaan jalan nasional setelah kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Musi Rawas Utara. Pernyataan itu disampaikan menyusul hasil penyelidikan awal yang mengungkap dugaan sopir bus berusaha menghindari jalan berlubang sebelum tabrakan terjadi.
Menurut Saadiah, pemerintah tidak boleh membiarkan tragedi transportasi berakhir tanpa evaluasi menyeluruh. Ia menilai kecelakaan yang merenggut 16 korban jiwa tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi kualitas infrastruktur jalan nasional, khususnya di wilayah dengan mobilitas kendaraan tinggi.
Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan kelalaian dalam pemeliharaan jalan, maka pemerintah harus menghadirkan pertanggungjawaban yang jelas. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan transportasi nasional.
DPR Minta Pemerintah Jalankan Aturan dan Perkuat Anggaran Jalan
Dalam keterangannya pada Jumat (8/5/2026), Saadiah juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, khususnya Pasal 273 yang mengatur sanksi pidana terhadap penyelenggara jalan apabila lalai memperbaiki kerusakan hingga menyebabkan kecelakaan fatal.
Selain itu, ia mengacu pada data Direktorat Jenderal Bina Marga yang menunjukkan kondisi jalan nasional di Sumatera Selatan belum seluruhnya berada dalam kondisi optimal. Berdasarkan data tersebut, hanya sekitar 33,45 persen ruas jalan nasional di wilayah itu yang benar-benar dalam kondisi baik.
Karena itu, ia meminta pemerintah memperbesar anggaran preservasi jalan agar perbaikan infrastruktur tidak hanya dilakukan setelah kecelakaan terjadi. Ia juga mendorong pemasangan rambu peringatan di titik jalan rusak serta pembaruan marka jalan secara berkala.
Kecelakaan Bus ALS Tewaskan 16 Orang di Jalinsum
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalur Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Rabu (6/5/2026). Bus ALS bertabrakan dengan truk tangki pengangkut bahan bakar minyak yang datang dari arah berlawanan.
Berdasarkan informasi awal, sopir bus diduga berusaha menghindari permukaan jalan yang rusak dan tidak rata. Namun manuver tersebut membuat kendaraan masuk ke jalur lawan sebelum akhirnya menghantam truk tangki dengan keras.
Benturan kuat memicu kobaran api yang langsung melalap kedua kendaraan. Akibat kejadian itu, sebanyak 16 penumpang dinyatakan meninggal dunia di lokasi maupun saat proses evakuasi.
