Truk Hantam Tiga Sepeda Motor di Simpang Lima Madiun, Satu Pengendara Meninggal di Lokasi

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dan tiga sepeda motor terjadi di kawasan lampu merah Simpang Lima, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (4/5/2026). Insiden yang berlangsung pada siang hari itu menewaskan seorang pengendara sepeda motor di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar karena benturan keras terjadi saat sejumlah kendaraan sedang berhenti menunggu lampu lalu lintas berubah hijau. Petugas Satlantas Polres Madiun Kota kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat.
Polisi Ungkap Truk Melaju dari Arah Madiun Menuju Ponorogo
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota, Ipda Deka Purnama Putra, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa truk jenis Hino Dutro dengan nomor polisi W 8366 UT melaju dari arah Kota Madiun menuju Ponorogo melalui Jalan S. Parman.
Saat mendekati area traffic light Simpang Lima Kartoharjo, pengemudi truk diduga kehilangan konsentrasi. Akibat kondisi itu, kendaraan besar tersebut terus melaju tanpa mengurangi kecepatan dan akhirnya menghantam tiga sepeda motor yang sedang berhenti di lampu merah.
Benturan tidak dapat dihindari karena truk datang dari arah belakang dengan kecepatan yang cukup tinggi. Tabrakan pun membuat para pengendara motor terpental dan kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.
Satu Pengendara Meninggal dan Dua Korban Lain Mengalami Luka Ringan
Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial DI (33), warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, dua pengendara lainnya selamat namun mengalami luka ringan berupa nyeri di bagian punggung. Tim medis bersama petugas kepolisian segera memberikan penanganan awal sebelum membawa para korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Jenazah korban meninggal kemudian dievakuasi menuju RSUP dr. Soedono Madiun untuk proses lebih lanjut.
Polisi Amankan Sopir Truk untuk Proses Penyelidikan
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi menduga kecelakaan terjadi akibat kurangnya kehati-hatian pengemudi truk berinisial MAK (35), warga Kabupaten Kediri. Dugaan sementara juga mengarah pada kondisi sopir yang mengantuk saat mengemudikan kendaraan.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan sopir beserta kendaraan truk ke Mapolres Madiun Kota. Aparat juga masih mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
