Polda Jambi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dedi Putra Setelah Kasus Sempat Disebut Kecelakaan

Polda Jambi Mengumpulkan Bukti Baru untuk Mengungkap Kematian Dedi Putra
JAMBI – Polda Jambi terus menyelidiki kasus kematian Dedi Putra (30), warga Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada 19 Mei 2025. Penyelidikan kembali menguat setelah keluarga korban menduga adanya unsur pembunuhan dalam peristiwa tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, menyatakan penyidik saat ini masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut.
Jimmy menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Tim penyidik terus menelaah bukti yang tersedia untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Keluarga Korban Mendorong Ekshumasi Setelah Mencurigai Penyebab Kematian
Kecurigaan keluarga muncul sejak awal karena pihak Polsek Kumpeh Ulu sempat menyebut kematian Dedi sebagai kecelakaan. Namun keluarga menilai kondisi tubuh korban tidak menunjukkan ciri kecelakaan lalu lintas.
Kakak kandung korban, Dewi Yulianti, mengungkapkan keluarga menemukan sejumlah kejanggalan saat melihat kondisi jenazah. Ia menyebut terdapat lebam di bagian pundak dan luka di kepala, sementara tubuh korban tidak mengalami lecet dan sepeda motor serta helm korban juga tidak rusak.
Karena itu keluarga terus memperjuangkan pemeriksaan ulang. Upaya tersebut akhirnya membuat pihak berwenang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam pada 7 Agustus 2025.
Hasil autopsi kemudian menyatakan bahwa Dedi meninggal akibat penganiayaan menggunakan benda tumpul di bagian kepala, bukan karena kecelakaan.
Dewi mengaku keluarga sangat terpukul melihat hasil pemeriksaan tersebut. Ia menyebut kondisi wajah dan kepala korban mengalami kerusakan parah.
Keluarga Korban Menyoroti Sejumlah Kejanggalan Selama Proses Penyidikan
Selain mempertanyakan penyebab kematian, keluarga juga menilai proses penyidikan berjalan lambat dan kurang transparan. Mereka mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian.
Bukti tersebut meliputi rekaman kamera pengawas di kompleks perumahan serta ponsel milik korban. Namun keluarga merasa hasil pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut tidak pernah dijelaskan secara terbuka.
Menurut Dewi, rekaman CCTV diduga memperlihatkan korban dibonceng seseorang menggunakan sepeda motor Honda PCX sebelum ditemukan meninggal dunia. Meski demikian, keluarga menilai rekaman tersebut belum dianalisis secara menyeluruh.
Keluarga juga menyoroti perbedaan informasi mengenai sepeda motor yang diduga terlibat. Awalnya kendaraan tersebut disebut Honda PCX, tetapi kemudian disebut sebagai Honda Vario.
Di sisi lain, keluarga menyebut pemilik kendaraan yang diduga membawa korban pernah dipanggil sebagai saksi, tetapi tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.
Polda Jambi Terus Mendalami Bukti untuk Mengungkap Penyebab Kematian
Selain persoalan kendaraan, keluarga juga mempertanyakan hilangnya data komunikasi dalam ponsel milik korban. Mereka menyebut sejumlah data penting tidak lagi tersedia saat ponsel tersebut diperiksa.
Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya menyatakan hilangnya data kemungkinan terjadi karena kartu telepon sempat dicabut dari perangkat.
Meski demikian, keluarga tetap berharap penyidik dapat mengungkap secara jelas penyebab kematian Dedi Putra.
Hingga kini, Polda Jambi masih melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa barang bukti dan keterangan saksi untuk memastikan apakah kasus tersebut benar-benar merupakan pembunuhan.
