Sopir Bus Cahaya Trans Gunakan SIM Palsu dalam Kecelakaan Maut di Tol Semarang

Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Cahaya Trans di ruas Tol Semarang–Batang mengungkap fakta baru terkait legalitas pengemudi. Kepolisian memastikan sopir bus tersebut menggunakan Surat Izin Mengemudi B I Umum palsu saat kecelakaan terjadi. Insiden ini menewaskan 16 penumpang dan kembali menyoroti lemahnya pengawasan keselamatan transportasi darat.
Bus Cahaya Trans mengalami kecelakaan di Simpang Susun Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (23/12/2025). Kendaraan tersebut melaju dari Bogor menuju Yogyakarta sebelum akhirnya menabrak pembatas jalan tol setelah kehilangan kendali di ruas menikung.
Polda Jawa Tengah Mengonfirmasi Sopir Menggunakan SIM Palsu
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Pratama Adhyasastra menyatakan bahwa sopir bus bernama Gilang (22), warga Bukittinggi, Sumatera Barat, terbukti menggunakan SIM palsu. Kepastian tersebut diperoleh setelah Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumatera Barat.
Hasil koordinasi menunjukkan bahwa instansi kepolisian di Sumatera Barat tidak pernah menerbitkan SIM atas nama Gilang. Pengakuan sopir turut menguatkan temuan tersebut sehingga penyidik memastikan adanya tindak pidana pemalsuan dokumen.
Polisi Memproses Pemalsuan SIM sebagai Perkara Terpisah
Polda Jawa Tengah saat ini mendalami kasus pemalsuan SIM sebagai perkara terpisah dari kecelakaan lalu lintas. Gilang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut berdasarkan Pasal 310 ayat (6) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, penyidik juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, hasil ramp check terakhir, serta kemungkinan penerapan pasal pidana tambahan. Proses pendalaman ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek pelanggaran terungkap secara menyeluruh.
Polisi Menyatakan Sopir Berkendara dalam Kondisi Sadar
Tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah bersama Korlantas Polri menyimpulkan bahwa bus melaju dengan kecepatan rata-rata 75 kilometer per jam sebelum kecelakaan. Sopir sempat berhenti di Tol Batang untuk buang air kecil, sehingga polisi menilai pengemudi tidak mengantuk saat mengemudi.
Namun, saat melintasi tikungan, bus diduga kehilangan kendali, oleng ke kanan, dan menghantam pembatas jalan. Kecelakaan tersebut menewaskan 16 penumpang dan menjadi salah satu insiden bus paling fatal di Jawa Tengah sepanjang 2025.

[459]Kingclub Official Casino Philippines: Login, Register & Download App for Premium Slot Online Games. Experience premium gaming at Kingclub Official Casino Philippines. Kingclub login or kingclub register today to play top kingclub slot online games. Kingclub download app for ultimate mobile wins! visit: kingclub