Dishub Larang Truk Bersumbu Tiga Melintas Jalur Kalijambe, Purworejo Rawan Kecelakaan
Purworejo, 12 November 2025 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purworejo menindaklanjuti risiko tinggi di jalur Kalijambe dengan melarang truk bersumbu tiga melintas. Jalur ini terkenal rawan kecelakaan, terutama di malam hingga dini hari, setelah beberapa insiden tragis menelan korban jiwa. Larangan ini muncul menyusul kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki solar, menimpa minibus dan kendaraan lain di sekitar Pasar Kalijambe pada Selasa (11/11/2025) dini hari.
Dishub Ambil Langkah Pencegahan
Kepala Dishub Purworejo, Agus Widiyanto, menjelaskan bahwa pelarangan ini merupakan tindakan preventif. “Jalur Kalijambe memiliki banyak tikungan tajam dan jalan sempit, sehingga truk bersumbu tiga sangat berisiko. Kami berharap pengemudi memilih rute lain demi keselamatan semua pengguna jalan,” ujar Agus, menambahkan bahwa papan peringatan larangan sudah dipasang di titik strategis.
Agus juga menekankan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Magelang agar larangan ini bisa ditegakkan secara efektif. “Kami tidak hanya memasang papan larangan, tapi juga menugaskan petugas di perbatasan untuk memberi arahan langsung kepada pengemudi,” imbuhnya.
Kronologi Kecelakaan Truk BBM Solar
Kasat Lantas Polres Purworejo, AKP Arta Dwi Kusuma, memberikan kronologi kecelakaan. Truk bermuatan BBM solar melaju dari arah Magelang menuju Purworejo sekitar pukul 04.45 WIB. Diduga sopir mengantuk atau kehilangan kendali, truk oleng dan masuk ke selokan di sisi jalan.
“Setelah itu, truk menghantam minibus yang melaju searah dan menabrak Suzuki Carry di depannya. Mobil terdorong hingga menabrak rumah warga. Truk akhirnya menimpa ruko di lokasi. Satu penumpang truk meninggal di tempat, tiga lainnya mengalami luka-luka,” jelas Arta.
Seorang saksi, ibu rumah tangga bernama Siti Rohmah (42), mengaku panik saat melihat kejadian. “Saya dengar suara keras, seperti ledakan kecil, lalu melihat truk menabrak mobil tetangga. Saya langsung lari untuk menyelamatkan anak-anak saya,” katanya.
Petugas Imbau Pengemudi Mengikuti Rute Alternatif
Polisi menegaskan bahwa mereka menempatkan petugas di beberapa titik perbatasan Purworejo agar pengemudi truk bersumbu tiga mengikuti rute alternatif. Petugas bekerja 1×24 jam untuk memberikan arahan langsung, memastikan jalur Kalijambe aman bagi kendaraan lain.
Kepala Dishub Agus menambahkan, “Keselamatan warga adalah prioritas utama. Dengan imbauan ini, kami berharap tidak ada lagi insiden tragis di jalur ini.”
Warga sekitar menyambut baik langkah Dishub dan polisi. Beberapa pengemudi lokal mengaku bersyukur karena jalur Kalijambe kerap menimbulkan kecemasan, terutama bagi sopir kendaraan berat.
Kesimpulan
Larangan truk bersumbu tiga di jalur Kalijambe menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat. Petugas gabungan bekerja untuk memastikan pengemudi mematuhi larangan dan mengurangi risiko kecelakaan di jalur yang berbahaya ini.
Meta Deskripsi
Dishub Purworejo melarang truk bersumbu tiga melintasi jalur Kalijambe karena rawan kecelakaan. Polisi imbau pengemudi memilih rute alternatif demi keselamatan warga dan kendaraan lain.
Kata Kunci (Frasa Utama)
truk bersumbu tiga dilarang, jalur Kalijambe, kecelakaan truk Purworejo, truk BBM solar, jalur rawan kecelakaan
Slug URL
larangan-truk-bersumbu-tiga-jalur-kalijambe-purworejo
