beritakecelakaan.id – Remaja 16 tahun bernama Rifqillah Ruslan meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh Kepala Desa Seppong berinisial IM di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Peristiwa bermula saat Rifqillah mengalami kecelakaan bersama IM pada Rabu, 28 Mei. Setelah kejadian, warga membawa korban ke RSUD Batara Guru untuk mendapatkan perawatan medis.
Ayah korban, Ruslan, menyampaikan bahwa anaknya lebih dulu menabrak IM sebelum dibawa ke rumah sakit. “Anak saya memang yang menabrak kepala desa, kemudian dibawa oleh temannya ke rumah sakit,” ujar Ruslan. Setelah itu, IM datang dan memukul Rifqillah di ruang IGD. “Anak saya dipukul berkali-kali di wajah saat masih terluka,” tambahnya. Rifqillah meninggal keesokan harinya, Kamis 29 Mei, akibat luka parah dan dugaan kekerasan tersebut.
Penyelidikan dan Penetapan Tersangka
Keluarga korban melapor ke Polres Luwu untuk menuntut keadilan. Polisi menetapkan IM sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Rifqillah. Meski berstatus tersangka, IM belum di tahan oleh penyidik karena di anggap kooperatif dan memiliki alamat tetap.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma menjelaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan. Ia menegaskan bahwa penyidik menilai situasi dan tingkat risiko setiap kasus secara hati-hati. Meskipun begitu, keluarga korban menilai langkah penyidik terlalu lambat dan kurang transparan. Mereka menganggap keputusan tidak menahan tersangka melukai rasa keadilan masyarakat.
Kejanggalan Bukti dan Reaksi Keluarga
Ruslan mengungkapkan adanya kejanggalan pada bukti CCTV di ruang IGD. Menurutnya, rekaman CCTV yang sempat aktif tiba-tiba rusak ketika penyidik hendak memeriksa. “CCTV-nya ada waktu itu, tapi tiba-tiba di bilang memorinya rusak,” kata Ruslan dengan nada kecewa. Ia juga menegaskan bahwa dirinya terus menanyakan perkembangan kasus sejak Agustus namun belum mendapat kepastian.
Keluarga merasa penyelidikan berjalan lambat dan tidak terbuka. Mereka mendesak aparat agar menahan tersangka demi menjaga objektivitas penyidikan. Ruslan menilai aparat harus bertindak tegas agar masyarakat percaya terhadap proses hukum yang berlangsung di Luwu.
Tuntutan Keadilan dan Sorotan Publik
Kasus ini menarik perhatian luas karena melibatkan kepala desa yang memiliki jabatan publik. Banyak pihak menilai aparat harus menegakkan hukum secara adil tanpa memandang status sosial pelaku. Warga sekitar mendukung keluarga korban dan meminta polisi menuntaskan penyidikan secepat mungkin.
Keluarga Rifqillah menegaskan tekad mereka untuk memperjuangkan keadilan hingga tuntas. Mereka berharap aparat segera mengamankan tersangka, memeriksa saksi tambahan, dan mengungkap seluruh bukti yang relevan. Mereka menolak segala bentuk intimidasi dan menginginkan proses hukum yang terbuka bagi publik.
Kasus ini menggambarkan tantangan serius dalam penegakan hukum di daerah. Masyarakat menanti langkah nyata kepolisian untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menegakkan keadilan bagi Rifqillah Ruslan yang kehilangan nyawanya dalam peristiwa tragis ini.
