beritakecelakaan.id – Kecelakaan terjadi di Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Minggu dini hari, 5 Oktober 2025. Sekitar pukul 00.25 WIB, wanita bernama Linda Intan Nurfarida (31) membuka pintu samping kanan Honda Jazz miliknya yang terparkir di bahu jalan dan keluar dari mobil. Pada saat bersamaan, Epin Apandi (32) mengendarai motor Suzuki Nex dari arah selatan dan menabrak Linda saat ia turun dari mobil. Tak hanya ia yang tertabrak, petugas parkir bernama Agus Herli Sobari yang berada di dekat mobil ikut terkena hantam motor tersebut.
Identitas & Kondisi Keterlibatan
Linda tewas seketika di lokasi kejadian akibat luka yang cukup parah akibat benturan keras. Agus, sang petugas parkir, mengalami luka ringan dan segera ditangani medis. Polisi tiba di lokasi, melakukan olah TKP, lalu membawa jenazah Linda ke rumah sakit untuk visum dan identifikasi.
Temuan Polisi & Fakta Penting
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, menyatakan bahwa semua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan dalam kondisi laik jalan. Linda diketahui memegang SIM dan STNK yang lengkap. Sebaliknya, pengendara motor hanya membawa STNK, tanpa SIM. Polisi menemukan bahwa mobil Linda terparkir di zona larangan parkir tepat di bawah rambu “Dilarang Parkir”. Dugaan awal menyebut bahwa motor melaju dengan kecepatan tinggi dan pengemudinya kurang konsentrasi sehingga gagal menghindar.
Penyelidikan Lanjutan & Prognosa
Polisi kini tengah meminta rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk memperjelas detail tabrakan. Pihak kepolisian juga memeriksa saksi di sekitar lokasi dan memastikan kronologi lewat data visual yang tersedia. Hingga kini, unsur kelalaian baik dari pihak Linda maupun pengendara motor masih menjadi fokus penyelidikan.
Peristiwa ini mencabut satu nyawa di jalan Bandung yang padat aktivitas, menyisakan pertanyaan tentang keamanan berkendara malam hari — khususnya saat berhenti di bahu jalan. Investigasi sedang berjalan agar tragedi sejenis tak terulang kembali.
