beritakecelakaan.id – Kecelakaan tragis terjadi pada Jumat malam, 3 Oktober 2025, di Jalan Raya Kawedanan–Lembeyan, Desa Tulung, Magetan, Jawa Timur. Mobil rombongan penyanyi dangdut Cantika Davinca melaju dari arah Kawedanan menuju Lembeyan. Di tengah perjalanan, kendaraan itu menyalip mobil di depannya saat kondisi jalan sempit dan minim penerangan. Dari arah berlawanan, muncul sepeda motor tanpa lampu utama. Jarak terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan. Benturan keras membuat motor terpental ke sisi jalan dan menewaskan dua pelajar di tempat. Warga sekitar langsung menolong para korban dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Identitas dan Kondisi Korban
Dua korban tewas, masing-masing berinisial BPW (13) dan F, merupakan warga Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Magetan. Keduanya dalam perjalanan pulang seusai bermain di rumah temannya. Mobil yang dikendarai Febri (28), anggota rombongan Cantika, mengalami kerusakan parah di bagian depan. Febri menderita luka serius di bagian kepala dan tangan. Petugas medis segera mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Polisi juga mengevakuasi jenazah dua pelajar ke RSUD dr. Sayidiman Magetan guna proses identifikasi dan penyerahan kepada keluarga.
Penjelasan Cantika Davinca dan Tanggung Jawab Moral
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Cantika Davinca menjelaskan kronologi dari sudut pandangnya. Ia menyebut bahwa mobil tidak mengalami ledakan ban sebelum tabrakan, melainkan setelah menghantam sepeda motor. “Kami menabrak karena motor itu datang dari arah berlawanan tanpa lampu. Jalan gelap, sopir kami kaget, dan mobil sulit dikendalikan,” ujar Cantika. Ia juga menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan kesiapannya membantu proses hukum serta memberi santunan. Cantika menyebut kejadian itu menjadi pelajaran besar agar pengendara lebih berhati-hati, terutama saat melintasi jalan gelap di malam hari.
Langkah Polisi dan Santunan untuk Keluarga Korban
Satlantas Polres Magetan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara beberapa jam setelah insiden. Petugas menyita dua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi mata di sekitar lokasi. Polisi menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan untuk menentukan penyebab pasti dan potensi pelanggaran lalu lintas. Dari hasil awal, petugas menemukan bahwa sepeda motor korban memang tidak menyalakan lampu utama, sedangkan mobil melaju cukup cepat. Sementara itu, pihak Jasa Raharja menyalurkan santunan sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing ahli waris korban. Penyerahan dilakukan secara resmi dihadiri perwakilan keluarga Cantika, aparat kepolisian, dan petugas pemerintah daerah.
Duka dan Pesan Keselamatan
Kecelakaan ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Sejumlah rekan artis turut menyampaikan belasungkawa melalui media sosial. Banyak warganet juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan berkendara di malam hari. Polisi mengingatkan agar setiap pengendara memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat dan menyalakan lampu utama sebagai bentuk kewaspadaan. Cantika menutup pernyataannya dengan doa agar keluarga korban mendapat kekuatan. “Saya akan ikut bertanggung jawab. Ini musibah yang tidak pernah kami inginkan,” tulisnya.
