beritakecelakaan.id – Hingga September 2025, warga Sragen melaporkan 1.145 kasus kecelakaan lalu lintas. Korban meninggal mencapai 107 orang dan 1.263 orang luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar. Data ini mendorong pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan di jalan.
Penegakan Hukum dan Edukasi
Satlantas Polres Sragen menindak 4.152 pelanggaran lalu lintas melalui tilang langsung. Mereka juga memberi teguran tertulis pada 7.733 pelanggar. Petugas menyita 212 sepeda motor, termasuk 65 unit dengan knalpot brong. Sistem ETLE statis dan mobile memudahkan petugas menindak pelanggaran secara efektif.
Selain itu, Satlantas mengedukasi masyarakat melalui program “Polisi Sragen Tertib” (Si Ratib) di sekolah, masjid, dan pondok pesantren. Program ini meningkatkan kesadaran warga mengenai keselamatan berlalu lintas.
Kolaborasi dengan Stakeholder
Satlantas Polres Sragen menggelar diskusi “Kopi Solusi” bersama Pengelola Jalan Tol, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perhubungan. Para pihak membahas langkah konkret menurunkan angka kecelakaan. Mereka mengevaluasi kondisi jalan, meninjau peraturan lalu lintas, dan menyusun strategi pencegahan.
Angka kecelakaan di Sragen tetap tinggi meski berbagai upaya sudah dilakukan. Masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah harus bekerja sama aktif. Kesadaran serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama menekan jumlah korban dan memastikan keamanan di jalan.