beritakecelakaan.id – Kecelakaan terjadi Minggu dini hari, 21 September 2025 sekitar pukul 02.00 WITA di kawasan Gunung Bakaran, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan. Sepeda motor Honda Spacy bernomor polisi KT 2795 C dikendarai Nining Maida (34) bersama anaknya (16). Dari arah berlawanan, motor Ducati bernomor polisi L 5190 PC dikendarai Muhammad Osama Izqhil Asnawi (20), mahasiswa asal Penajam Paser Utara. Nining berusaha memutar balik di lokasi yang tertulis larangan berputar. Ducati melaju dengan kecepatan tinggi menuju Bandara SAMS Sepinggan.
Korban dan Kerusakan
Nining tewas di tempat kejadian akibat benturan keras. Anaknya berhasil selamat dan hanya mengalami luka ringan. Osama menerima perawatan intensif di rumah sakit. Motor Ducati merah terbakar setelah menabrak tiang di lokasi kejadian.
Faktor Pelanggaran Lalu Lintas
Polisi menyebut kedua pihak melakukan pelanggaran. Nining melanggar rambu larangan karena memutar arah di tempat tak semestinya. Ducati melaju melebihi kecepatan wajar dan tak mampu mengendalikan laju kendaraan. Polisi mengancam pengendara Ducati dengan Pasal 13 Ayat 5 UU Lalu Lintas yang mengenakan denda dan ancaman penjara hingga 12 tahun. Polisi memastikan dokumen kedua pengendara lengkap, dan Osama memiliki SIM C.
Imbauan Keselamatan dan Tindakan Selanjutnya
Polresta Balikpapan mengimbau pengendara motor agar selalu mengecek rambu lalu lintas dan mematuhi aturan. Pemeriksaan kondisi motor seperti rem dan kecepatan perlu dijaga agar tidak muncul kecelakaan serupa. Polisi masih mendalami penyebab serta status hukum pengendara Ducati setelah hasil pemeriksaan medis dan saksi lengkap